Masyarakat Diminta Tunda Perjalanan Luar Negeri

×

Masyarakat Diminta Tunda Perjalanan Luar Negeri

Bagikan berita
Foto Masyarakat Diminta Tunda Perjalanan Luar Negeri
Foto Masyarakat Diminta Tunda Perjalanan Luar Negeri

JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi kembali mengingatkan masyarakat menunda atau membatalkan rencana melakukan perjalanan keluar negeri untuk kepentingan yang tidak esensial.Hal tersebut, sambung Nadia, mengingat Omicron memiliki daya tular yang jauh lebih cepat dibandingkan varian yang ada, sehingga potensi penyebarannya sangat tinggi.

“Diharapkan masyarakat tidak melakukan perjalanan, apalagi berwisata disaat risiko penularan Omicron sangat tinggi,” kata Nadia dalam keterangannya, Minggu (9/1).Imbauan ini untuk mencegah meluasnya penyebaran Omicron di Indonesia. Pasalnya sejak ditemukan pertama kali pada 16 Desember 2021 hingga saat ini, jumlah kasus Omicron terus bertambah.

Mayoritas masih didominasi kasus dari perjalanan luar negeri.Per 7 Januari 2022, Kementerian Kesehatan mengonfirmasi jumlah kasus Omicron di Indonesia ada sekitar 318 kasus terdiri dari 295 kasus imported case dan 23 kasus transmisi lokal.

Sebagian besar kasus terkonfirmasi telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, sekitar 99% kasus yang dikarantina memiliki gejala ringan dan mayoritas kasus berada di wilayah DKI Jakarta.“Sebagian besar gejalanya ringan yaitu hanya batuk, pilek dan demam. Pasien Omicron saat ini sudah di karantina di RSDC Wisma Atlet maupun RS yang sudah disetujui oleh Satgas. Ini bertujuan untuk melokalisir kemungkinan penyebaran Omicron,” terangnya dikutip dari okezone.

Kendati memiliki gejala yang ringan, dr. Nadia berharap kewaspadaan masyarakat terus ditingkatkan guna menghindari penularan Covid-19 varian Omicron.Protokol Kesehatan 5M mutlak harus dibudidayakan sebagai kunci untuk mencegah ancaman penularan Covid-19.

Lengkapi perlindungan diri dengan segera lakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap untuk mengurangi tingkat keparahan akibat dari paparan Covid-19. (108)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini