Masyarakat Rugi Rp3,8 Miliar, DPRD Sumbar Akan Panggil PLN

×

Masyarakat Rugi Rp3,8 Miliar, DPRD Sumbar Akan Panggil PLN

Bagikan berita
Masyarakat Rugi Rp3,8 Miliar, DPRD Sumbar Akan Panggil PLN
Masyarakat Rugi Rp3,8 Miliar, DPRD Sumbar Akan Panggil PLN

[caption id="attachment_10930" align="alignnone" width="649"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]SIJUNJUNG - Masyarakat di tiga nagari di Sijunjung merasa dirugikan PLN soal ganti rugi tanaman untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). Seharusnya masyarakat terima Rp750 juta per batang karet, tapi yang mereka diberikan cuma Rp350 juta.

Ada sekitar jam 140 warga yang mengeluhkan, jumlah pohonnya ribuan, dan total kerugian masyarakat mencapai Rp3,8 miliar.Menyikapi keluhan masyarakat tersebut, Ketua Komisi V DPRd Sumbar, H. M. Nurnas, akan memanggil PLN untuk menyelesaikannya.

Koordinator masyarakat, Djon Fauzi Sinyal mengatakan, tiga nagari yang masyarakatnya merasa dirugikan yakni Nagari Kumanis, Nagari Taluak dan Tigo Jangko. Masyarakat tahu penggantian per batang pohon karet Rp750 ribu dari warga nagari sebelah. Karena itu masyarakat setempat merasa heran kenapa pohon karetnya dihargai lebih rendah dari warga nagari lain.Seperti diterangkan Lubis, warga Nagari Buluh Rotan yang bersebelahan dengan Nagari Kumanis mengaku menerima Rp750 ribu per batang.

Itu baru pohon karet, kalau pohon durian lebih mahal lagi Rp5 juta per batang. Sedangkan warga Kumanis cuma terima Rp2,5 juta per batang.Hal itu sudah pernah dipertanyakan kepada PLN di Bukittinggi, tapi belum mendapat jawaban tang jelas hingga sekarang.

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Nurnas mengatakan, sebenarnya laporan masyarakat dalam bentuk surat sudah masuk sebelumnya. Namun karena datanya belum lengkap dan belum rinci, maka ia dan anggota bertemu langsung dengan masyarakat.Pihak Dinas ESDM Sumbar, Hery Marlinus, mengaku sudah menghubungi beberapa orang dari pihak PLN. Ia menyampaikan seharusnya pihak PLN hadir pada pertemuan komisi IV dengan warga saat itu. Namun semuanya punya alasan untuk tidak bisa datang.

"Tapi intinya pihak PLN menegaskan bisa hadir dalam pertemuan kalau diundang komisi IV," ujarnya.Ia juga mengatakan bahwa pihak PLN bersedia menambah kekurangan penggantian pohon asal ada payung hukumnya. Salah satu contoh ada keputusan dari komisi IV atau putusan pengadilan. (defil)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini