Mazhar: MK-FB Akan Layangkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

×

Mazhar: MK-FB Akan Layangkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Bagikan berita
Mazhar: MK-FB Akan Layangkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Mazhar: MK-FB Akan Layangkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

[caption id="attachment_4641" align="alignnone" width="650"]Gedung MK di Jakarta (net) Gedung MK di Jakarta (net)[/caption]PADANG - Saksi pasangan calon (paslon) gubernur Sumbar nomor urut 1 MK-FB, Mazhar Putra menolak penetapan hasil rekap penghitungan suara, Sabtu (19/12).

Menurutnya, pelanggaran yang terjadi selama proses pilkada sangat banyak, antara lain jumlah DPTb2 atau pemilih menggunakan KTP yang terlalu banyak, saksi di tingkat kabupaten yang tidak diberi formulir keberatan dan lainnya."Kami juga sedang laporkan tentang dugaan penggunaan ijazah palsu, Walikota Padang yang ikut kampanye akbar IP-NA di Agam dan lainnya," ujarnya.

Pihaknya berencana akan memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang hasil rekapitulasi, ke pengadilan negeri terkait perdata dan ke polisi soal pidana.Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, jika pasangan MK-FB masukkan gugatan ke MK, kan berpengaruh terhadap penetapan calon yang direncanakan 22 Desember. "Kalau mereka masukkan gugatan, berarti kita tunggu hasil dari MK dulu," katanya.(defil)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini