• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 17, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Mazhar: MK-FB Akan Layangkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Minggu, 20 Desember 2015 | 01:28
0 0
Gedung MK di Jakarta (net)
Gedung MK di Jakarta (net)

PADANG – Saksi pasangan calon (paslon) gubernur Sumbar nomor urut 1 MK-FB, Mazhar Putra menolak penetapan hasil rekap penghitungan suara, Sabtu (19/12).

Menurutnya, pelanggaran yang terjadi selama proses pilkada sangat banyak, antara lain jumlah DPTb2 atau pemilih menggunakan KTP yang terlalu banyak, saksi di tingkat kabupaten yang tidak diberi formulir keberatan dan lainnya.

BACA JUGA

Delfi Adri: SPFC Masih Butuh Enam Pemain Berpengalaman

Dari Perayaan Waisak, Begini Kata Wamenag RI

26 Mei, Museum Inyiak Canduang Diresmikan Gubernur

“Kami juga sedang laporkan tentang dugaan penggunaan ijazah palsu, Walikota Padang yang ikut kampanye akbar IP-NA di Agam dan lainnya,” ujarnya.

Pihaknya berencana akan memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang hasil rekapitulasi, ke pengadilan negeri terkait perdata dan ke polisi soal pidana.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, jika pasangan MK-FB masukkan gugatan ke MK, kan berpengaruh terhadap penetapan calon yang direncanakan 22 Desember. “Kalau mereka masukkan gugatan, berarti kita tunggu hasil dari MK dulu,” katanya.(defil)

#TOPIK #rekapitulasipilgubsumbar
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Laga Berat Hadang Pengganti Nilmaizar

Delfi Adri: SPFC Masih Butuh Enam Pemain Berpengalaman

Selasa, 17 Mei 2022 | 01:00

...

Dari Perayaan Waisak, Begini Kata Wamenag RI

Dari Perayaan Waisak, Begini Kata Wamenag RI

Selasa, 17 Mei 2022 | 00:30

...

26 Mei, Museum Inyiak Canduang Diresmikan Gubernur

26 Mei, Museum Inyiak Canduang Diresmikan Gubernur

Senin, 16 Mei 2022 | 22:18

...

Tiga Polda Naik Status, Polda Sumbar tak Masuk

Empat Pejabat Wakapolres Digeser

Senin, 16 Mei 2022 | 22:02

...

Beri Dukungan Airlangga Jadi Capres, Ridwan Kamil: Balas Budi ke Golkar

Beri Dukungan Airlangga Jadi Capres, Ridwan Kamil: Balas Budi ke Golkar

Senin, 16 Mei 2022 | 16:51

...

Salah Satu Pohon Terbesar di Dunia Tumbuh di Agam

Salah Satu Pohon Terbesar di Dunia Tumbuh di Agam

Senin, 16 Mei 2022 | 16:10

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In