Mencuri Motor, Dua Pelajar di Limapuluh Kota ditangkap Polisi

×

Mencuri Motor, Dua Pelajar di Limapuluh Kota ditangkap Polisi

Bagikan berita
Foto Mencuri Motor, Dua Pelajar di Limapuluh Kota ditangkap Polisi
Foto Mencuri Motor, Dua Pelajar di Limapuluh Kota ditangkap Polisi

SARILAMAK - Satreskrim Polres Limapuluh Kota berhasil menangkap dua pelaku berstatus pelajar terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).Adapun, kedua pelaku masing-masing berinisial Yori (15) dan Firqi (17) warga asal kecamatan pangkalan koto baru Kabupaten Limapuluh Kota.

Kapolres Limapuluh kota AKBP Trisno Eko Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Nofrizal Can membenarkan kejadian tersebut. "Benar, kedua pelaku yang terlibat curanmor ini masih berstatus pelajar", katanya kepada awak media, Minggu (3/1).Ia menjelaskan, kronologis penangkapan kedua pelajar itu berawal saat korban Dedi memarkirkan sepeda motor yamaha nmax miliknya pada Sabtu (2/1) di halaman Gedung Serba Guna untuk olahraga.

"saat korban hendak pulang melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi, setelah itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pemuda dan pihak kepolisian," jelasnya.Berdasarkan Laporan polisi : nomor : LP / K / 01 / I / 2021 / SPKT-LPK, tanggal 02 januari 2021 tim opsnal langsung terjun melakukan pengejaran dibantu oleh masyarakat untuk mengejar pelaku yg melarikan diri menuju arah pekan baru.

Alhasil, pelaku Yori berhasil diamankan dijorong air putih Nagari Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota, saat mengendarai motor beat warna biru hitam tanpa nomor polisi."Sedangkan untuk pelaku Firqi berhasil ditangkap di fly over kelok sembilan Kecamatan harau Kabupaten Limapuluh kota, sekira pukul 00.10 WIB, Minggu (3/1)," katanya.

"Barang Bukti yang berhasil diamankan satu unit motor merek yamaha Nmax warna putih nomor polisi BA 5709 CX beserta kunci kontak dan STNK atas nama Dedi dan satu unit sepeda motor merk honda jenis beat warna biru hitam tanpa nomor polisi yang dibawa tersangka Yori," tambahnya.Lebih lanjut dikatakanya, berdasarkan hasil interogasi kedua pelajar ini sudah melakukan aksinya sebanyak 9 kali di Payakumbuh dan Limapuluh Kota.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah digiring kepolres Limapuluh Kota, guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.(rud)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini