AROSUKA - Kepolisian Sektor (Polsek) Kubung, Kabupaten Solok, mengamankan seorang tersangka kasus pencurian setelah babak belur dihakimi massa karena ketahuan memasuki sebuah warung di Jorong Gelanggang Tangah, Nagari Selayo, Jumat dini hari (13/11)."Tersangka menjadi bulan-bulanan massa yang menangkapnya usai melakukan aksi pencurian itu, tapi berhasil diselamatkan petugas yang sedang berpatroli," kata Kapolsek Kubung, AKP Amrizal di Selayo, Sabtu (14/11).
Ia menyebutkan tersangka Andri Afrizon (19) adalah warga Batu Aceh, Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak ditangkap warga usai melakukan aksi pencurian di kedai milik Azan Hasan (42).Tersangka sempat berusaha kabur dari kepungan warga, dengan cara melompat ke sungai Batang Lembang, dekat jembatan Simpang Koramil Selayo. (*/lek)
Sumber:antara Editor : Eriandi