Mendagri Dukung Sikap Polri Tunda Pemeriksaan Cakada yang Terlibat Hukum

×

Mendagri Dukung Sikap Polri Tunda Pemeriksaan Cakada yang Terlibat Hukum

Sebarkan artikel ini
Mendagri Tito Karnavian. (foto: Puspen Kemendagri)

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendukung sikap Kepolisian RI yang menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) selama tahapan Pilkada Serentak 2020. Menurutnya, hal itu memberikan lebih banyak dampak positif dibanding dampak negatif, di antaranya untuk menghindari persepsi bahwa polisi menjadi alat politik.

“Lebih banyak positifnya karena persoalan yang ditangani Polri sangat banyak. Spektrum kasus yang ditangani Polri mulai dari pidum (pidana umum) sampai pidsus (pidana khusus),” kata Tito dalam konferensi pers daring usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (8/9/2020), dikutip dari Antara.

Tito yang juga Mantan Kapolri menjelaskan bahwa Korps Bhayangkara menangani berbagai macam persoalan hukum pidana, seperti penipuan, penggelapan, pencemaran nama baik, atau pelanggaran Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga:  Seorang Pekerja Tewas Tersengat Listrik di Kantor Kemenag Sumbar

Jika Polri tidak menunda proses hukum calon kepala daerah, dikhawatirkan antarkontestan pilkada akan saling melaporkan pesaingnya kepada kepolisian dengan motif untuk menjatuhkan elektabilitas.

“Kalau tidak dilakukan moratorium, semua bisa saling melaporkan lawan politiknya dan polisi jadi instrumen,” kata Tito.

Menurut Tito, ketika calon kepala daerah diproses hukum oleh kepolisian, hal itu rentan dijadikan alat serangan politik oleh pesaingnya.

“Beda domain politk dan hukum. Isu dipanggil polisi bisa jatuhkan elektabilitas. Sikap Polri dengan moratorium karena tidak ingin Polri jadi instrumen menyerang kontenstan yang lain,” ujarnya.