Mengadu ke Polda Riau, Pekerja Sawit di Pelalawan Mengaku Dianiaya Oknum Pendeta

×

Mengadu ke Polda Riau, Pekerja Sawit di Pelalawan Mengaku Dianiaya Oknum Pendeta

Bagikan berita
Foto Mengadu ke Polda Riau, Pekerja Sawit di Pelalawan Mengaku Dianiaya Oknum Pendeta
Foto Mengadu ke Polda Riau, Pekerja Sawit di Pelalawan Mengaku Dianiaya Oknum Pendeta

PEKANBARU - Suasana tak biasa terlihat di Mapolda Riau yang beralamat di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru saat tengah malam Selasa (14/6/2022).Pantauan Singgalang, sekitar pukul 23.00 WIB, puluhan pekerja sawit dari Desa Bukit Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan terlihat mendatangi kantor SPKT Polda Riau.

Kepada Singgalang, pekerja sawit di lahan milik Parningotan Siregar itu mengaku sengaja datang ke Polda Riau untuk mengadukan nasibnya dan mencari keadilan.Pasalnya, baru-baru ini pekerja sawit itu menerima diintimidasi bahkan dianiaya oleh seorang oknum pendeta berinisial IS.

"Kejadian ini berawal pada Sabtu lalu, dimana IS melapor ke polisi bahwa di kebun sawit klien kami telah terjadi tindak pidana pencurian," kata Peri Andri Marolo Gultom selaku penasehat hukum para korban.Akibat laporan itu, Polsek Pangkalan Kuras mendatangi kebun sawit milik Parningotan Siregar dan menyita satu kendraan roda 4 beserta TBS Sawit yang baru siap panen.

"Pada Minggu, IS datang ke kebun sawit klien kami dan melakukan intimidasi bahkan menganiaya pekerja yang berakibat hingga saat ini ketakutan untuk bekerja," katanya.Terkait laporan di Polda Riau, Peri Andri kepada awak media mengaku bahwa ia akan membuat dua laporan dengan tiga pelapor karena tindak pidana penganiayaan ada dua korban.

Laporan tersebut telah diterima Polda Riau dan telah diterbitkan laporan polisi nomor STPL/B/271/VI/2022/SPKT/RIAU dan laporan nomor STPL/B/272/VI/2022/SPKT/RIAU."Dulu, sejatinya antara Siregar dengan orang tua IS yaitu Manek Siahaan terjadi kesepakatan kerja yang mana dalam perdamaian ditetapkan 2 hektar lahan untuk Siregar dan 6 hektar untuk Manek Siahaan," katanya.

Dalam lahan itu terdapat sebuah gereja, akibat intimidasi yang sejak lama sudah dilakukan IS, gereja itu sudah tidak bisa lagi digunakan.Terkait penyitaan oleh Polsek Pangkalan Kuras, Peri Andri mengaku belum bisa banyak berkomentar, karena pihaknya hingga saat ini belum menerima penjelasan terkait status kendaraan dan barang bukti.(mat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini