Mengaku Jenderal Polisi, Pria Ini Raup Rp300 Juta

×

Mengaku Jenderal Polisi, Pria Ini Raup Rp300 Juta

Bagikan berita
Mengaku Jenderal Polisi, Pria Ini Raup Rp300 Juta
Mengaku Jenderal Polisi, Pria Ini Raup Rp300 Juta

PADANG - Seorang pria paruh baya, Wendri (39) dibekuk polisi di kontrakannya di Perumahan Lubuk Intan, Lubuk Buaya, Koto Tangah, Padang, Rabu (22/1), terkait kasus penipuan.Dari tangan tersangka, petugas Polsek Koto Tangah menyita mobil Pajero Sport BA 1 AW, dan Grand Vitara BA 2 A sebagai barang bukti. Kedua nomor polisi itu dipastikan palsu. Kemudian handpohne Samsung A 80, Honda CBR tanpa plat nomor, uang tunai Rp3 juta, dan satu kaos dalam Brimob.

Modus pelaku adalah dengan mengaku-ngaku sebagai perwira polisi berpangkat jenderal dan bertugas di Mabes Polri. Ia pun dilaporkan meraup Rp300 juta dari korban dengan iming-iming bisa meloloskan masuk akademi kepolisian (Akmil).Kapolsek Koto Tangah, Kompol Rico Fernanda mengatakan, penangkapan itu setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Ema Suryani (51), warga Komplek Pratama I, Lubuk Buaya.

Dari laporan korban diketahui, pada September 2019 lalu pelaku bertemu dengan korban di kedai grosir milik korban di Simpang Brimob, Lubuk Buaya. Saat itu pelaku mengaku sebagai seorang polisi yang berpangkat Jenderal dan berdinas di Mabes Polri. Pelaku kemudian memberikan nomor handphone kepada korban.Sekitar dua pekan kemudian korban menghubungi pelaku bahwa korban ada masalah yakni suami korban bertengkar dengan anggota Brimob. Pelaku mengaku sedang berada di Jakarta dan akan pulang ke Padang.

Beberapa hari kemudian pelaku datang kembali ke kedai grosir milik korban. Saat itulah Wendri melihat anak laki-laki korban dan pelaku menawarkan kepada korban bahwa pelaku bisa menjamin dan memasukan anak korban menjadi seorang polisi dengan masuk Akpol. kemudian korban disuruh untuk menyiapkan surat-surat untuk kelengkapan menjadi seorang polisi dan kepada korban pelaku meminta uang Rp300 juta sebagai biaya menjadi seorang polisi.Korban yang tak curiga memberikan uang tersebut kepada pelaku sebanyak lima kali. Pembayaran 1 sebanyak Rp6,5 juta, pembayaran kedua Rp50 juta, pembayaran ketiga sebanyak Rp100 juta, pembayaran keempat Rp50 juta, dan pembayaran kelima sebanyak Rp100 juta.

Kemudian saat pelaku meminta uang terakhir pada Desember 2019 sebanyak Rp100 juta, korban menyampaikan uang tersebut dipinjam olehnya kepada rentenir. Pelaku pun berjanji kepada korban akan membantu membayar uang tersebut, namun hingga Januari 2020 pelaku tidak juga membayar uang tersebut kepada korban.Korban merasa curiga kemudian korban bersama anak, suami dan beberapa orang mendatangi pelaku dan menanyakan masalah uang kepada tersebut kepada pelaku, namun jawaban pelaku berbelit-belit sehingga warga menghubungi pihak Polsek Koto Tangah. Sekira pukul 04.00 WIB kemarin personil Polsek Koto Tangah mendatangi kontrakannya.

Ketika diinterogasi petugas Wendri mengakui sebagai polisi gadungan dengan pangkat jenderal. Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Koto Tangah untuk pemeriksaan dan pengembangan penyidikan. (arief)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini