Mengejar Herd Immunity di Lapas

×

Mengejar Herd Immunity di Lapas

Bagikan berita
Foto Mengejar Herd Immunity di Lapas
Foto Mengejar Herd Immunity di Lapas

PADANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi salah satu lembaga yang disiplin dalam menerapkan langkah-langkah pencegahan terhadap covid-19. Selain kebijakan pembatasan tahanan titipan serta pemberlakuan prokes yang cukup ketat, hampir semua penghuni Lapas sudah divaksin demi terwujudkan herd immunity.Kondisi itu diungkapkan Kepala Lapas Padang, Era Wiharto dan Kalapas Klas II A Bukittinggi, Marten saat Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan Harian Singgalang bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (27/11) melalui zoom.

Marten dalam kesempatan itu menjelaskan, dari ratusan warga binaan di sana, hanya sekitar 10 orang yang belum divaksin. Itupun karena kendala kesehatan. Lapas Bukittinggi sendiri, saat ini menampung 642 warga binaan, terdiri dari 639 napi laki-laki (dewasa), dua wanita dan satu WNA.Menurutnya, dari dua tahap pelaksanaan vaksin, antusias dan kesadaran warga binaan untuk melakukan vaksinasi cukup tinggi. Sekitar sepuluh napi yang belum divaksin itu, karena kondisinya yang tidak memungkinkan, bukan menolak.

Saat ini, meski kasus Covid-19 sudah landai, tapi Lapas Bukittinggi tetap siaga. Seperti dalam hal menerima tahanan titipan maupun warga binaan yang baru masuk. Perlakuan bagi tahanan titipan dan napi baru itu adalah membawa bukti sudah di tes antigen. Di Lapas, sudah disiapkan beberapa kamar yang tak terkontaminasi dengan warga binaan lainnya. Mereka kemudian dikarantina di kamar itu selama 10 sampai 14 hari. Kalau tak ada gejala, baru mereka akan dibaurkan dengan warga binaan lain.“Sejak pandemi, kebijakan dari pusat memang kita tidak menerima tahanan titipan. Tapi, sejak awal 2021, kami sudah bisa menerima tahanan hakim. Sementara, tahanan titipan dari kejaksaan dan polisi masih belum diterima,” katanya.

Selain SOP atau prosedur operasi standar bagi penghuni baru itu, pihak Lapas juga sedang mempersiapkan barcode. Siapa saja yang mau masuk ke area lapas, harus melakukan scan barcode ‘Peduli Lindungi’. Bagi yang belum vaksin, nanti tidak diperkenankan untuk masuk.Pemberlakukan protokol kesehatan juga harus dipatuhi keluarga maupun petugas yang keluar masuk. Tersedia pengukur suhu di pintu masuk dan wastafel di setiap blok. Pegawai jaga juga diminta untuk harus tetap menjaga jarak dengan warga binaan.

Terkait kegiatan sehari-hari, seperti pelatihan kemandirian dan latihan mental fisik, semua tetap berjalan. Walaupun pada tahun 2020 sempat dikurangi, tapi sekarang sudah berjalan seperti biasa, tak ada yang dikurangi.Sejauh ini, jumlah napi yang positif covid-19 ada dua orang di tahun 2021. Sedangkan di tahun 2020, nihil. Satu orang yang positif diduga setelah menerima kiriman napi dari lapas daerah lain di Sumbar, sempat dibawa ke Rumah Sakit Achmad Mukhtar Bukittinggi. Satu lainnya hanya dirawat di Lapas.

Untuk menjaga kesehatan warga binaan, pihak Lapas selalu melakukan pemeriksaan kesehatan rutin. Tersedia dua tenaga dokter dan tiga perawat yang melakukan cek kesehatan rutin.Sementara itu, di Lapas Padang, menurut Kalapas Era Wiharto, total sudah 980 orang warga binaan yang divaksin dosis kedua. Hanya 15 orang yang belum divaksin karena alasan medis. Sebanyak 15 orang itu kemungkinan memang tak bisa divaksin karena setiap kali hendak divaksin kondisinya masih sama, seperti darah tinggi, ginjal, tuberculosis dan lainnya.

Sejauh ini, menurut Era, program vaksinasi di Lapas Padang berjalan dengan baik. Warga binaan tersebut cukup antusias dan tak ada yang menolak. Kemungkinan karena banyak hal yang ingin mereka lakukan, di antaranya akan ada rencana dibukanya kembali layanan kunjungan bagi keluarga dengan persyaratan tertentu. Saat ini, layanan kunjungan belum diperkenankan. Kepada keluarga yang hendak menitip barang untuk warga binaan, petugas juga selalu mengimbau untuk melaksanakan vaksinasi bagi yang belum.Sebagai kewaspadaan terhadap penyebaran virus, Lapas Padang memberlakukan SOP cukup ketat bagi tahanan baru. Saat ini Lapas Padang tidak menerima tahanan titipan. Yang diterima memang mereka yang sudah berstatus sebagai narapidana. Setiap napi yang akan dikirimkan ke Lapas Padang, mereka harus sudah divaksin. Jika belum, harus disertai surat keterangan dokter penyebab kenapa belum divaksin.

Langkah lainnya, semua penghuni baru harus diisolasi selama 10 sampai 14 hari. Jika tidak ditemukan indikasi atau gejala awal, maka yang bersangkutan baru digabungkan ke dalam blok dengan yang lainnya.Untuk menghindari penularan di dalam, selain memprioritaskan vaksin, petugas harus menggunakan masker. Petugas juga diminta membatasi bersentuhan langsung dengan warga binaan. Petugas yang tak melaksanakan prokes akan diberi teguran.

“Sedangkan kehidupan warga binaan di masa pandemi, tentunya kita tak bisa melakukan pembatasan pergerakan di dalam kamar karena ruang yang tersedia untuk mereka. Hanya saja, saat mereka keluar ruangan, mereka wajib menggunakan masker, seperti saat hendak salat berjemaah, salat Jumat dan lain-lain,” jelasnya.Dengan penerapan-penerapan prokes dan SOP cukup ketat bagi penghuni lama dan baru, ditambah vaksinasi, Lapas Padang tetap melakukan kegiatan-kegiatan bagi warga binaan seperti biasa. Hal itu mungkin juga sebagai antisipasi dari pengalaman tahun 2020 dimana napi penghuni Lapas Padang pernah sebanyak 40 orang yang terinfeksi Covid-19. Saat itu, warga binaan yang terpapar, dirawat di sel khusus.

“Alhamdulillah, untuk tahun 2021, nihil warga binaan yang terpapar covid-19,” ujarnya.Dikatakan Era, apa yang sudah dilakukan di Lapas berupa kesadaran melakukan vaksinasi, bisa menjadi contoh bagi masyarakat Sumbar. Bagaimana keinginan untuk membentuk herd immunity itu seharusnya datang dari kesadaran sendiri.

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini