Mengenang Wartawan Senior Hermansyah

×

Mengenang Wartawan Senior Hermansyah

Bagikan berita
Foto Mengenang Wartawan Senior Hermansyah
Foto Mengenang Wartawan Senior Hermansyah

Ya, Allah! Herman pergi pula. Gumam saya spontan, ujarannya tertahan dalam mulut. Jumat (30/9)  pagi, saat kaki  baru melangkah meninggalkan rumah duka almarhum Irsyad Sudiro ( mantan Redaktur Pelaksana Harian Angkatan Bersenjata) yang wafat Kamis (29/9) malam,  di ponsel muncul notifikasi berita duka baru: tentang wafatnya Herman atau Hermansyah. Wartawan senior Medan yang saya kenal amat baik. Ia meninggal dunia pagi itu.Belakangan  ini Tuhan seperti menyasar banyak wartawan untuk dipanggil pulang. Sekurangnya,  tercatat lima kawan seprofesi berpulang dalam dua pekan ini.

Sebelumnya, Tuhan telah memanggil  Ketua Dewan Pers, Professor Azyumardi Azra (67). Ia  wafat 18 September lalu di Malaysia.Prof Eddy begitu panggilan akrab Cendekiawan Muslim itu adalah mantan wartawan Majalah Panji Masyarakat. Ia pemegang  kartu anggota PWI semenjak  1984.

Hari Minggu (25/9) lalu menyusul wartawan senior Darmasyah Darwis  berpulang dalam usia 79 tahun.Almarhum mantan Wakil Pemimpin Redaksi Harian Angkatan Bersenjata (HAB). Seperti  Irsyad Sudiro yang wafat dalam usia 80 tahun Kamis (29/9), keduanya  pimpinan di HAB dan menjadi mentor  saya selama bekerja di media itu, 1976-1998.

Semalam, saat melihat foto-foto pemakaman Hermansyah, masuk berita duka baru lagi.Wartawan senior Venty Supangat, yang lama bertugas di istana, wafat Jumat ( 30/9) pukul 18.46 WIB.

Venty adalah wartawan senior HAB, putra N Supangat mantan Pemred HAB dan Ketua Bidang Kesejahteraan PWI Pusat di tahun 80-an.Hermansyah yang Periang

Hermansyah wafat Jumat (30/9) pagi pukul 09.31 di Rumah Sakit Royal Prima, Medan. Sehari sebelumnya Ia dilarikan ke RS itu karena mendapat serangan sesak nafas. Ia hanya sempat dirawat satu hari karena komplikasi penyakit, "Sakit jantung, asam lambung dan asam urat," kata Ronny Simon, wartawan senior, Ahli Dewan Pers di Medan. Herman meninggal dunia dalam usia 58 tahun, meninggalkan istri dan empat anak, yang dua di antaranya sudah berumah tangga.Hermansyah bertubuh kekar dan energik, sepintas seperti tak menyimpan penyakit apapun. Masih segar dalam ingatan saya penampakannya yang selalu riang, dengan senyum selalu menghias wajah dan pengucapan -pengucapan humor khas Medan yang penuh optimisme.

Tidak ada hal yang sulit buat Herman. Suatu kali saya terlambat check in di bandara Kualanamo ketika mau kembali ke Jakarta. Penumpang sudah boarding, koper tidak bisa diangkut. Entah bagaimana cara Herman, koper saya bisa disusulkan. Digotong seorang petugas langsung masuk di pesawat.Begitupun dalam urusan makan, Hermansyah tidak mengenal pantangan. Waktu di Medan, dia seharian menjamu saya dengan kuliner khas di sana: Gulai Kepala Ikan, Duren Ucok, dan Sup Kepala Kambing. Meski dag dig dug juga, tapi saya layani.

Pembawaan easy going begitu  mengantar Hermansyah mudah bergaul dengan siapapun dan  punya relasi luas dengan berbagai kalangan.Kelengkapannya lebih  dari  cukup itu menjadi bekal menopang profesinya sebagai wartawan dan menjadi Ketua PWI Sumatera Utara satu periode (2015-2021).

Saya lupa kapan mulai mengenal dia. Namun sepengetahuan sejak  bertemu pertama kali seperti itulah pembawaan Hermansyah.Sebelum pandemi, kami sering bertemu dalam acara-acara resmi PWI. Seperti dalam acara Hari Pers Nasional,  ketika Kongres PWI Solo (2018) dan saat ia mengundang saya khusus untuk memberi  “Pembekalan kepada Anggota PWI Sumatera Utara”  di Medan (2019).

Di luar itu, tiap  ke Jakarta, dia sempatkan mengunjungi saya untuk bersilaturahmi. Saya sedih tidak dapat menghadiri  resepsi pernikahan anaknya di Medan dua tahun lalu karena waktu itu saya berada di luar negeri. Terakhir Herman bertandang ke kantor pada bulan Januari 2020, sebelum pandemi Covid-19. Kami ngobrol sambil ngopi di Kula Coffee Meruya.Selama pandemi kami tidak pernah ketemu, namun kontak tidak pernah putus lewat telepon maupun saluran WhatsApp. Chat terakhirnya 9 September lalu. Ia meminta saya memberi perhatian kepada  terpilihnya Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumut  menjadi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut 11 Agustus lalu. Hermansyah menyitir  isi pasal 26 ayat 3 PD/ PRT PWI yang melarang pengurus merangkap  jabatan di institusi yang terafiliasi dengan pemerintah.

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini