Menhub Sebut Tak Ada Ganti Rugi, JK: Keluarga Korban Hercules Disantuni

×

Menhub Sebut Tak Ada Ganti Rugi, JK: Keluarga Korban Hercules Disantuni

Bagikan berita
Menhub Sebut Tak Ada Ganti Rugi, JK: Keluarga Korban Hercules Disantuni
Menhub Sebut Tak Ada Ganti Rugi, JK: Keluarga Korban Hercules Disantuni

[caption id="attachment_6467" align="alignnone" width="650"]Jusuf Kalla (net) Jusuf Kalla (net)[/caption]JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan asuransi atau pun ganti rugi dari pemerintah terhadap korban dan keluarga penumpang Hercules C-130 tidak berlaku, karena itu merupakan pesawat militer.

"Saya kira tidak (ada ganti rugi) kalau dari Kementerian Perhubungan. Sejauh yang saya tahu itu untuk penerbangan komersial saja. Kalau ini ditangani TNI AU, jadi di luar kewenangan kami," katanya.Menurut Jonan, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, ketentuan ganti rugi dan asuransi Jasa Raharja hanya berlaku untuk penerbangan komersial.

"Itu tidak diatur di UU Penerbangan kita, yang diatur itu mencakup penerbangan sipil bukan penerbangan militer," tambahnya.Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Pemerintah akan memberikan santunan kepada korban dan keluarga korban kecelakaan pesawat militer jenis Hercules C-130 yang jatuh di kawasan pemukiman penduduk di Kota Medan, Sumatera Utara.

Terhadap korban sipil dalam kecelakaan tersebut, Wapres mengatakan Pemerintah akan memberikan santunan. Namun jumlahnya masih akan dihitung dan dikaji lebih lanjut."Untuk warga sipil tentu Pemerintah akan menyantuni, tergantung kondisinya. Kita belum tahu aturannya," tambahnya.(*/aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini