Menkeu Jelaskan Penyebab Ditundanya Kenaikan Cukai Rokok

×

Menkeu Jelaskan Penyebab Ditundanya Kenaikan Cukai Rokok

Bagikan berita
Menkeu Jelaskan Penyebab Ditundanya Kenaikan Cukai Rokok
Menkeu Jelaskan Penyebab Ditundanya Kenaikan Cukai Rokok

[caption id="attachment_16680" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan penjelasan terkait kendala menaikkan cukai rokok. Menurutnya ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut belum direalisasikan.

"Faktor yang selama ini kita gunakan di dalam menetapkan adalah aspek kesehatan sebagai salah satu isu yang penting. Di dalam menetapkan cukai rokok juga ada faktor tenaga kerja dari industri rokok," ujarnya di Balai Sarbini Jakarta, Kamis (21/3).Kemudian, lanjut dia, dari aspek petani tembakau bahkan cengkeh dan juga melihat sisi

enforcement compliance. Di mana bagaimana Kemenkeu menetapkan cukai rokok yang disatu sisi mempertimbangkan aspek kesehatan yang makin penting bagi semuanya.

"Tapi di sisi lain bagaimana mendesain policy yang juga bisa dipaksa untuk makinmengurangi munculnya ilegal rokok yang sekarang sudah bisa kita tekan pada level 7%. kita inginnya makin rendah ke 3%," ungkapnya.

Dia menjelaskan, koordinasi Kemenkeu dengan aparat penegak hukum. "Maupun bagaimana kita nanti berkoordinasi dengan Pemda menjadi sangat penting," kata dia.Sebelumnya, Kebijakan terkait cukai rokok diterangkan masih tetap ditunda

implementasinya, setidaknya sampai tahun politik berakhir. Selain membatalkan kenaikancukai rokok pada 2019, pemerintah juga telah menunda penerapan kebijakan terkait

penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok, juga rencana menggabungkan volumeproduksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan Sigaret Putih Mesin (SPM)

"Tidak ada unsur politis di balik penundaan itu. Yang pasti, kita semua sedang sibuk dengan pemilu. Lagi pula, soal itu (penetapan tarif cukai rokok) merupakan domain pemerintah, bukan domain DPR. DPR hanya melakukan kajian saja,” ujar Ketua pansus RUU Pertembakauan DPR RI, Firman Soebagyo dalam keterangannya di Jakarta. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini