JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan cukai rokok bakal naik, setelah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik tahun depan sebesar 8,7 persen dari sebelumnya 8,4 persen.
"Saya pastikan naik, namun kenaikannya tidak sebesar yang di APBN," kata Bambang Brodjonegoro usai menghadiri peresmian Portal Indonesia National Single Window (INSW) di Jakarta, Rabu (30/4).
Bambang tidak menjelaskan secara detail berapa kenaikan cukai yang telah direncanakan. "Cukai, akan kami lihat nanti pembahasan di APBN seperti apa," katanya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Saleh Husin menanggapi kebijakan pemerintah, terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas produk hasil tembakau kontraproduktif dengan industri rokok nasional.Kenaikan PPN apabila bersamaan dengan kenaikan cukai dikhawatirkan akan memicu banyaknya kasus pemutusan hubungan kerja di berbagai pabrik rokok. (*/aci)
sumber:antara
Editor : Eriandi