Menkeu: Potensi Kerugian Kereta Api Cepat Tanggung Jawab Konsorsium BUMN

×

Menkeu: Potensi Kerugian Kereta Api Cepat Tanggung Jawab Konsorsium BUMN

Bagikan berita
Menkeu: Potensi Kerugian Kereta Api Cepat Tanggung Jawab Konsorsium BUMN
Menkeu: Potensi Kerugian Kereta Api Cepat Tanggung Jawab Konsorsium BUMN

[caption id="attachment_8248" align="alignnone" width="650"]Menkeu Bambang Brodjonegoro (net) Menkeu Bambang Brodjonegoro (net)[/caption]JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, jika megaproyek kereta cepat menimbulkan kerugian jadi tanggung jawab konsorsium BUMN Indonesia, pemerintah tidak akan mengalokasikan bantuan anggaran sepeserpun.

"Mereka harus selesaikan urusannya sendiri," kata Bambang di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Kamis (15/10).Pendanaan dan risiko finansial dari megaproyek yang mayoritas didanai dari pinjaman Tiongkok itu, sepenuhnya ditanggung konsorsium BUMN.

Pemerintah juga tidak akan menanggung, jika konsorsium BUMN mengalami kesulitan untuk mengembalikan pinjaman Tiongkok. "Pokoknya tidak ada dari APBN," ujar Bambang.Konsorsium BUMN itu yakni PT Wijaya Karya, PT Perkebunan Nusantara VIII, PT Kereta Api Indonesia dan PT Jasa Marga.

Menurut data studi kelayakan kereta cepat dari Tiongkok yang dipersentasikan ke Bappenas, perkiraan awal biaya untuk membangun proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sebesar 5,5 miliar dolar AS.Skema pembiayaannya adalah 75 persen dari total biaya berasal dari pinjaman Bank Pembangunan Tiongkok ke konsorsium BUMN. Bunga pinjaman itu sebesar dua persen dengan waktu pengembalian 40 tahun. Sedangkan masa tenggang untuk tidak melakukan pembayaran angsuran pokok (grace period) adalah 10 tahun.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini