Menko Perekonomian Umumkan Perpanjangan PPKM Mikro, Berlaku untuk Seluruh Provinsi

×

Menko Perekonomian Umumkan Perpanjangan PPKM Mikro, Berlaku untuk Seluruh Provinsi

Bagikan berita
Foto Menko Perekonomian Umumkan Perpanjangan PPKM Mikro, Berlaku untuk Seluruh Provinsi
Foto Menko Perekonomian Umumkan Perpanjangan PPKM Mikro, Berlaku untuk Seluruh Provinsi

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro kembali akan diperpanjang. Pada perpanjangan selanjutnya, PPKM mikro akan diperluas cakupannya dengan ditambah empat provinsi yakni Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Barat.Dengan penambahan tersebut, maka seluruh provinsi di Indonesia wajib menerapkan PPKM mikro. Saat ini, sudah ada 30 provinsi yang menjalankan PPKM mikro.

“PPKM mikro tahap selanjutnya 1 sampai 14 Juni mendatang, maka Gorontalo, Maluku dan maluku utara. Ditambah Sulawesi Barat,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (24/5/2021).Airlangga menyebutkan bahwa alasan perluasan PPKM mikro ini karena 3 dari 4 provinsi non PPKM mengalami peningkatan kasus aktif.

“Dari provinsi non PPKM, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara mengalami kenaikan kasus aktif,” ujarnya.Seperti diketahui, ini akan menjadi PPKM mikro tahap kesembilan. PPKM mikro tahap pertama dilaksanakan 9 sampai 22 Februari. Kemudian PPKM mikro tahap kedua dilaksanakan tanggal tanggal 23 Februari hingga 8 Maret. Lalu PPKM mikro tahap ketiga yakni tanggal 9 hingga 22 Maret 2021.

Sementara, PPKM mikro tahap keempat adalah tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021. PPKM Mikro tahap kelima dilaksanakan tanggal 6 April hingga 19 April. Kemudian PPKM mikro tahap keenam dilaksanakan tanggal 20 April hingga 3 Mei. PPKM Mikro tahap ketujuh dilaksanakan sejak tanggal 4 hingga 17 Mei. Lalu PPKM mikro tahap kedelapan tanggal 18 sampai 31 Mei 2021. (rn/*)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini