Perlebar Defisit Anggaran Merupakan Opsi Kelola APBN

×

Perlebar Defisit Anggaran Merupakan Opsi Kelola APBN

Bagikan berita
Foto Perlebar Defisit Anggaran Merupakan Opsi Kelola APBN
Foto Perlebar Defisit Anggaran Merupakan Opsi Kelola APBN

[caption id="attachment_39171" align="alignnone" width="650"]Sri Mulyani Indrawati (Antara) Sri Mulyani Indrawati (Antara)[/caption]JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit anggaran yang diperlebar merupakan salah satu opsi bagi pemerintah untuk mengelola APBN agar tetap bisa memberikan kontribusi kepada pembangunan nasional.

"Pilihan bendahara umum negara apabila penerimaan diproyeksikan lebih rendah, maka salah satunya adalah menaikkan defisit anggaran," kata Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (31/8).Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng ini merupakan rapat kerja lanjutan yang sebelumnya berlangsung pada Kamis (25/8) membahas implementasi program amnesti pajak dan rencana pemangkasan anggaran.

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah telah melakukan kalkulasi untuk memperlebar defisit anggaran hingga 2,5 persen terhadap PDB pada akhir tahun melalui penambahan utang, atau masih di bawah batas yang diperkenankan dalam Undang-Undang sebesar tiga persen terhadap PDB.Ia menambahkan menjaga keberlangsungan APBN dengan memperlebar defisit anggaran, hingga dibawah batas yang diperbolehkan Undang-Undang, bisa menjadi stimulus yang dibutuhkan perekonomian dalam menghadapi berbagai tekanan global.

"Dengan defisit 2,5 persen saja sebetulnya kami melihat ini masih merupakan daya stimulus yang cukup besar dalam perekonomian," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.Selain itu, ia mengatakan, opsi lainnya apabila penerimaan dari sektor pajak tidak sesuai proyeksi adalah melakukan pemotongan anggaran di kementerian lembaga, terutama bagi belanja operasional non prioritas yang tidak memberikan kontribusi langsung kepada pembangunan.

Opsi berikutnya, kata Sri Mulyani, adalah dengan melakukan manajemen arus kas (cash flow management) melalui penundaan pencairan belanja transfer ke daerah dan dana desa ke tahun anggaran berikutnya, apabila dimungkinkan."Cash flow management termasuk melakukan delay, kalau proyek hanya berlangsung setahun, kita langsung minta untuk dijadikan multiyears. Langkah ini termasuk melakukan penundaan pemberian DAK, DAU maupun DBH ke tahun depan," kata Sri Mulyani. (rahmat)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini