• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 28, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Menkumham: Arcandra WNI atau Saya Dipenjara

Rabu, 31 Agustus 2016 | 00:11
0 0
Menkumham Yasona Laloly (net)
Menkumham Yasona Laloly (net)

JAKARTA – Menkumham Yasonna Laoly memastikan saat ini Arcandra Tahar tidak lagi memegang status sebagai Warga Negara Amerika Serikat. Untuk itu, pemerintah tak dapat mencabut status kewarganegaraan Indonesia yang juga ia miliki.

Sesuai peraturan yang berlaku, apabila status WNI Arcandra dicabut, maka yang menyebabkan Arcandra kehilangan kewarganegaraan akan dapat dipenjara hingga 1 tahun. Untuk itu, Arcandra harus tetap menjadi WNI.

BACA JUGA

Jimmy Butler Bantu Miami Heat Paksa Celtics Mainkan Gim 7

Ancelotti Minta Real Madrid Unjuk Kemampuan Ketika Hadapi Liverpool

Dubes RI di Swiss: Tak Ada Batas Waktu Pencarian Putra Ridwan Kamil

“Kalau saya terbitkan aturan pencabutan Arcandra maka kami bisa di penjara satu tahun,” jelasnya di Jakarta, Selasa (30/8)

Menurutnya, kasus Arcandra adalah yang pertama kali terjadi di Indonesia. Untuk itu, pemerintah akan sangat berhati-hati dalam mengeluarkan keputusan.

Menurutnya, berdasarkan kajian yang telah dilakukan, Arcandra positif pernah menjadi warga negara Amerika Serikat. Hanya saja, saat ini status tersebut telah gugur. Penyebabnya adalah karena Arcandra telah menerima jabatan sebagai Menteri di Indonesia.

“Itu dalam kajian kita, beliau (Arcandra) sudah diverifikasi. Sudah ada dokumennya, yang jelas secara hukum dia sudah melepas kewarganegaraan Amerika Serikat,” kata Yosanna.

Diskusi dengan Komisi III pun akan segera dilakukan. “Memang akan kita tindak lanjuti dengan surat keputusan menteri. Tapi kita harus hati-hati,” tutupnya. (aci)

okezone1

#TOPIK #arcandradipecat
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Jimmy Butler Bantu Miami Heat Paksa Celtics Mainkan Gim 7

Jimmy Butler Bantu Miami Heat Paksa Celtics Mainkan Gim 7

Sabtu, 28 Mei 2022 | 16:30

...

Hasil Pertandingan Liga Champion

Ancelotti Minta Real Madrid Unjuk Kemampuan Ketika Hadapi Liverpool

Sabtu, 28 Mei 2022 | 16:20

...

Dubes RI di Swiss: Tak Ada Batas Waktu Pencarian Putra Ridwan Kamil

Dubes RI di Swiss: Tak Ada Batas Waktu Pencarian Putra Ridwan Kamil

Sabtu, 28 Mei 2022 | 16:06

...

Kementan Mulai Produksi Vaksin PMK

Kementan Mulai Produksi Vaksin PMK

Sabtu, 28 Mei 2022 | 15:56

...

Keluarga Belum Terima Informasi Baru Soal Anak Ridwan Kamil

Keluarga Belum Terima Informasi Baru Soal Anak Ridwan Kamil

Sabtu, 28 Mei 2022 | 09:00

...

Man United Dipermak Liverpool, Cristiano Ronaldo Curhat di Medsos

Ronaldo Bakal jadi Kapten Baru Manchester United Musim Depan

Sabtu, 28 Mei 2022 | 08:53

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In