Menpan RB Larang Guru Ikuti Perayaan HGN, Ini Tanggapan Mendikbud

×

Menpan RB Larang Guru Ikuti Perayaan HGN, Ini Tanggapan Mendikbud

Bagikan berita
Menpan RB Larang Guru Ikuti Perayaan HGN, Ini Tanggapan Mendikbud
Menpan RB Larang Guru Ikuti Perayaan HGN, Ini Tanggapan Mendikbud

[caption id="attachment_11649" align="alignnone" width="775"]Anies Baswedan (okezone.com) Anies Baswedan (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, Surat Edaran Menpan Nomor B/3903/M.PANRB/12/2015 tertanggal 7 Desember yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi bukanlah surat larangan, namun hanya imbauan bagi para guru.

"Surat itu bukan larangan. Jangan ditulis larangan, kasihan Pak Yuddy-nya (Menpan RB)," ujarnya.Anies mengatakan akan segera memberikan komentar lengkapnya mengenai surat edaran tersebut.

Dalam itu Yuddy Chrisnandi mengimbau guru untuk menghindari semua bentuk aktivitas yang dapat mengurangi citra guru sebagai pendidik nasional, antara lain ikut serta dalam kegiatan perayaan guru dan peringatan PGRI yang dilaksanakan sebagai Hari Guru Nasional (HGN).Semua kegiatan yang terkait HGN telah selesai dilakukan dan dihadiri Presiden Joko Widodo dan perwakilan guru dari daerah-daerah.

Yuddy juga menyatakan tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.Ia meminta para guru untuk fokus memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik, dan semua aktivitas guru harus merujuk pada tujuan pendidikan nasional dan kode etik guru.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo mengatakan pihaknya tetap memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 organisasi itu yang akan dilangsungkan di Gelora Bung Karno, Jakarta, 13 Desember mendatang. (aci)sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini