Mentawai Segera Lelang Kendaraan Bermotor

×

Mentawai Segera Lelang Kendaraan Bermotor

Bagikan berita
Foto Mentawai Segera Lelang Kendaraan Bermotor
Foto Mentawai Segera Lelang Kendaraan Bermotor

[caption id="attachment_27651" align="alignnone" width="600"] Ilustrasi (net)[/caption]TUA PEJAT - Pemkab Mentawai melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang, akan melaksanakan lelang aset berupa 26 kendaraan roda empat dan 5 kendaraan roda dua pada Kamis (22/2).

Sejak berdiri pada 1999 lalu, inilah kali pertama Pemkab Mentawai menghapuskan aset kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua melalui sistem lelang. Sebelumnya, pada awal tahun ini Pemkab Mentawai juga telah melelang aset kendaraan kapal motor Mentawai Ekspres.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mentawai, Rinaldi, menyebutkan lelang aset daerah seharusnya dapat dilakukan maksimal 4 tahun sejak pengadaan aset tersebut.

"Masalah utama kita itu hambatannya dari sisa aset. Karena memang aset dari awal Mentawai ini berpisah dari Pariaman, penataan aset itu belum tuntas," kata Rinaldi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/2).Dengan belum tuntasnya pengelolaan aset daerah, berimbas kepada target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang seharusnya sudah menjadi bidikan Pemkab Mentawai, mengingat usianya yang sudah 18 tahun lebih.

Penataan aset, dikatakan Rinaldi baru dilakukan secara optimal sejak 2013 lalu. Sementara pada tahun-tahun sebelumnya hal itu masih belum terlalu menjadi perhatian pemerintah setempat.Untuk harga, pada lelang ini, kendaraan roda 2 dipatok dengan limit harga Rp1,1 juta, sementara kendaraan roda 4 berkisar antara Rp8 juta hingga Rp57juta, tergantung dari kondisi fisik kendaraan tersebut. Nilai harga tersebut juga telah dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Bagi peserta yang berminat ikut lelang, harus mendaftarkan diri secara online melalui website lelangdjkn.kemenkeu.go.id sebelum kemudian mengikuti lelang secara manual di Kantor Bupati Mentawai pada Kamis (22/2). (Ricky)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini