Menteri Bappenas Tinjau Kesiapan Pembangunan Fly Over di Kawasan Sitinjau Lawik

×

Menteri Bappenas Tinjau Kesiapan Pembangunan Fly Over di Kawasan Sitinjau Lawik

Bagikan berita
Foto Menteri Bappenas Tinjau Kesiapan Pembangunan Fly Over di Kawasan Sitinjau Lawik
Foto Menteri Bappenas Tinjau Kesiapan Pembangunan Fly Over di Kawasan Sitinjau Lawik

PADANG - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, Kamis (8/4) meninjau kesiapan beberapa proyek strategis nasional yang ada di Sumatera Barat. Mendarat pukul 09.00 WIB di BIM, Suharso disambut langsung oleh Gubernur Mahyeldi beserta Wagub Audy Joinaldy.Setelah beristirahat sejenak di ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), mantan anggota DPR dua periode itu langsung menuju kawasan Sitinjau Lawik untuk melihat salah satu rencana proyek nasional, yaitu pembangunan fly over Sitinjau Lawik.

Suharso Monoarfa mendengar pemaparan singkat dari pejabat daerah dan Kementerian PUPR terkait grand design fly over Sitinjau Lauik di panorama I. Sesekali ia memberi pandangan dan masukan terhadap paparan tersebut.Kepada media usai kunjungan, alumni Institut Teknologi Bandung itu mengatakan, fly over Sitinjau akan langsung dikerjakan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat. Di tahun 2021, ada sekitar 35 mega proyek yang direncanakan di seluruh Indonesia dan diharapkan dapat berjalan tepat waktu. Salah satu mega proyek tersebut adalah pembangunan fly over Sitinjau Lawik.

Fly over Sitinjau Lawik merupakan prioritas utama Kita. Selain mengatasi kecelakaan akibat rute jalan yang berliku-liku, juga nantinya dapat mengatasi kemacetan karena volume kendaraan yang melewati jalur ini cukup tinggi. Pemerintah tidak main-main agar proyek terealisasi. Total Rp1,28 triliun telah dianggarkan,” ucap Suharso.Dia menambahkan, mega proyek fly over Sitinjau Lawik merupakan kolaborasi beberapa kementerian dan lembaga negara. Untuk manajemen keselamatan transportasi diatur Bappenas. Pembangunan jalan oleh Kementerian PUPR. Masalah lingkungan dan hutan lindung otoritas Kementerian Lingkungan Hidup. Klasifikasi angkutan wewenang Kementerian Perhubungan, serta penegakan hukum adalah ranah kepolisian.

Ketika ditanya apakah fly over Sitinjau Lawik layak untuk diteruskan, Suharso menjelaskan, semuanya akan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait. Khususnya dampak lingkungan, sebab akan ada sebagian daerah hutan yang terkena imbas proyek.“Grand design segera dikoordinasikan. Semoga tahun depan mega proyek ini bisa dimulai,” pungkasnya.

Fly over Sitinjau Lawik akan membentang sejauh 2.6 kilometer. Fly over terdiri dari jalan dan jembatan dengan 5 tahap pengerjaan buat jalan, dan 4 tahap untuk jembatan. (rn/*)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini