PADANG – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), I Gusti Ayu Bintang Darmavati mengharapkan pelaku pedofil di Padang diberi sanksi berat.
Kasus ini sudah ditangani Polresta Padang. TS (12) dilecehkan mengakibatkan korban mengalami kanker serviks stadium empat hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara, tersangka diketahui berinisial AMR (56) yang telah diamankan Polresta Padang beberapa waktu lalu.
“Kasus yang menimpa korban memang sangat memberikan duka yang amat mendalam bagi kita semua. Inilah yang harus kita sikapi. Saya mengapresiasi jajaran kepolisian yang telah bertindak tegas, karena ini yang kita harapkan,” ujar Menteri yang kerap dipanggil Bintang Puspayoga itu dalam pertemuan di Mapolresta Padang.
Menurut Bintang, masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di selesaikan secara adat dan agama.
“Tapi saya baru mendengar dari pengalaman bapak (Kapolda Sumbar) saat di Polda Metro Jaya, bagaimana kasus didalami sehingga kita memberikan sanksi berat kepada pelaku,” sambungnya.
Terkait kasus yang terjadi di Padang, Gusti Ayu Bintang setuju untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Hal ini untuk mendapatkan data yang akurat, sehingga kemudian hukuman yang diberikan kepada pelaku sesuai dengan apa yang dilakukannya.
Dia berharap, dengan tindakan tegas jajaran kepolisian di Sumbar memotivasi dilakukan daerah lainnya. Ia pun yakin, pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumbar mendapatkan efek jera.
Rombongan menteri bersama Kapolda Sumbar, Kapolresta Padang serta Wawako Padang Hendri Septa dan Ketua TP-PKK Padang Ny. Harneli juga meninjau ke rumah korban bertempat di kawasan Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Di sana Menteri langsung menemui ibu korban dan keluarga yang tengah merasakan kesedihan teramat dalam pada anak perempuannya itu.
Wakil Wali Kota Hendri di sela itu juga menyampaikan sangat prihatin atas kejadian itu. (syawal)