Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Meresahkan Warga Tampan, Bandar Judi Togel Ditangkap Polisi

Rabu, 6 Januari 2021 | 16:59
Bikin Rusuh, 5 Preman  Ditangkap Polisi

Ilustrasi (net)

Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU – Praktek perjudian jenis togel yang meresahkan warga Simpang Baru, Tampan berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polresta) Kota Pekanbaru.

Alhasil, seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar judi tersebut ditangkap dan kini me.dekam di sel tahanan Polresta Pekanbaru.

BACAJUGA

Dalam Satu Hari, Polres Padang Panjang Tangkap Dua Tersangka Narkoba

Besok, Mahyeldi-Audy Dilantik di Istana Negara

Dikonfirmasi Singgalang, Rabu (6/1/2020), Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mukmin Wijaya melalui Kasat Reskrim, Kompol Juper Lumban Toruan membenarkan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RM (53).

“Kita amankan dalam kasus dugaan tindak pidana perjudian yang berlokasi di Warung Kopi Br. Simarmata, Jalan Air Hitam, Simpang Baru, Tampan, Kota Pekanbaru. Pria yang sehari hari berprofesi sebagai wiraswasta itu ditangkap Senin  4 Januari 2021 sore,” katanya.

Saat mengamankan RM, polisi juga menyita 1 unit telepon genggam warna hitam sebagai barang bukti.

“Hp dan kertas milik RM diamankan karena saat diperiksa ditemukan pesan singkat berisi sejumlah pesanan nomor perjudian jenis sie jie, kim, dan sydney,” ungkap Kompol Juper.

Ditambahkan Kompol Juper, polisi saat penggeledahan juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp650 ribu yang diduga hasil penjualan nomor sie jie tersebut.

“Dari hasil pengakuan tersangka, keuntungan diperolehnya dari hasil penjualan sebanyak 25 persen dari omset yang disetorkan kepada Bandar,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, RM yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah melanggar pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHPidana yaitu tentang tanpa izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau
dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu.

“Tersangka akan diancaman pidana penjara paling
lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta,” tutupnya.(r)

Loading...

Komentar

#TERPOPULER

Tak Punya Biaya Rumah Sakit, Remaja Korban Begal Butuh Uluran Tangan Dermawan

Polresta Padang Berlakukan Tilang Elektronik, Hati-hati di Lima Persimpangan Ini

Helat Pernikahan Walikota Sawahlunto akan Digelar dengan Prokes Ketat

Guru Besar Unand Elfi Sahlan Ben Meninggal Dunia

Pascakecelakaan Bus Pemkab Agam di Madina, Kepala DPKP Meninggal Dunia

Empat Terdakwa Penganiayaan dari Klub Moge Divonis Masing-masing 8 Bulan Penjara

Pj Gubernur Sumbar Minta Pelantikan 11 Pasang Kepala Daerah Dilakukan Langsung di Padang

Sudah Tiga Tahun, Tol Ruas Padang-Sicincin Baru Selesai 36 Persen

Belajar dari Perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan, Ini Tanda Suami Selingkuh

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalan Adinegoro Lubuk Buaya

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Dalam Satu Hari, Polres Padang Panjang Tangkap Dua Tersangka Narkoba
Hukum Kriminal

Dalam Satu Hari, Polres Padang Panjang Tangkap Dua Tersangka Narkoba

Rabu, 24 Februari 2021 | 14:26
Paslon Mahyeldi-Audy Joinady Menang Telak di TPS Wako Bukittinggi Mencoblos
Headline

Besok, Mahyeldi-Audy Dilantik di Istana Negara

Rabu, 24 Februari 2021 | 13:26
Chelsea dan Barca Lolos ke 16, Posisi Man United Terancam
Bola

Hasil Liga Champions: Bayern Menang Telak, Chelsea Jungkalkan Atletico

Rabu, 24 Februari 2021 | 08:16
Headline

Elektabilitas Naik, Ustadz Abdul Somad Masuk Top Of Mind Capres 2024

Selasa, 23 Februari 2021 | 16:47
Brankas yang Ditemukan Warga di Luki Ternyata Milik KSU Dewantara Ranah Minang
Hukum Kriminal

Brankas yang Ditemukan Warga di Luki Ternyata Milik KSU Dewantara Ranah Minang

Selasa, 23 Februari 2021 | 15:36
Taati Protokol Kesehatan Jangan Tunggu Vaksin Covid-19
Headline

Vaksin Merah Putih Diproduksi, 2022 Tak Perlu Impor

Selasa, 23 Februari 2021 | 13:33
Tak Punya Biaya Rumah Sakit, Remaja Korban Begal Butuh Uluran Tangan Dermawan
Hukum Kriminal

Tak Punya Biaya Rumah Sakit, Remaja Korban Begal Butuh Uluran Tangan Dermawan

Selasa, 23 Februari 2021 | 10:05
Kapolri Listyo Rotasi 4 Jabatan Komjen di Mabes Polri
Headline

Kapolri Keluarkan Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

Selasa, 23 Februari 2021 | 09:35
Kakanwil BPN/ATR Sumbar tak Senang Dituding Menghambat Pembebasan Lahan Tol
Headline

Kakanwil BPN/ATR Sumbar tak Senang Dituding Menghambat Pembebasan Lahan Tol

Selasa, 23 Februari 2021 | 08:30
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist