Mi Instan Samyang dari Korea Belum Bersertifikat Halal

×

Mi Instan Samyang dari Korea Belum Bersertifikat Halal

Bagikan berita
Mi Instan Samyang dari Korea Belum Bersertifikat Halal
Mi Instan Samyang dari Korea Belum Bersertifikat Halal

[caption id="attachment_48430" align="alignnone" width="800"] Mi samyang belum bersertifikat halal (Foto: Hipwie) Mi samyang belum bersertifikat halal (Foto: Hipwie)[/caption]PENCINTA kuliner pasti sudah familiar dengan produk mi instan asal Korea yang dikenal dengan sebutan samyang. Makanan bercita rasa pedas ini, memang tengah digandrungi masyarakat Indonesia karena sempat booming di berbagai media sosial seperti Instagram.

Namun sayangnya, beberapa waktu lalu industri kuliner nusantara digemparkan oleh sebuah isu yang menyebutkan sejumlah produk mi instan seperti samyang, dan produk dalam negeri (indomie dan mie sedap) dicurigai mengandung babi dan tidak memiliki sertifikat halal yang resmi.Untuk menyikapi hal tersebut, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengeluarkan keterangan agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Dari data yang dikutip Okezone dalam website Halalmui.org, Selasa (24/1), pihak LPPOM MUI memastikan produk mi instan yang telah bersertifikat halal yang disebut-sebut dalam pemberitaan, yakni indomie dan mie sedap tetap terjamin kehalalannya."Sedangkan mi instan merek samyang, yang juga disebut dalam pemberitaan, sampai saat ini memang belum memiliki sertifikat halal MUI," tulis keterangan tersebut.

LPPOM MUI juga mengimbau masyarakat Indonesia, agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarluaskan informasi yang tidak jelas sumbernya. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan ketenteraman masyarakat. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini