Miliki 1.382 Butir Pil Ekstasi, Dua Pengangguran Ditangkap Polsek Tampan

×

Miliki 1.382 Butir Pil Ekstasi, Dua Pengangguran Ditangkap Polsek Tampan

Bagikan berita
Foto Miliki 1.382 Butir Pil Ekstasi, Dua Pengangguran Ditangkap Polsek Tampan
Foto Miliki 1.382 Butir Pil Ekstasi, Dua Pengangguran Ditangkap Polsek Tampan

PEKANBARU, SINGGALANG - Dua pria pengangguran ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan, Kota Pekanbaru.Keduanya ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan atau memiliki narkotika jenis pil ekstasi.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama kepada awak media, Kamis (30/3)."Keduanya berinisial AA (25) dan AS (24). Keduanya adalah pengedar," katanya.

Dari keduanya, Polsek Tampan menyita 1.382 butir pil ekstasi berwarna biru dan pink."Keduanya ditangkap di sebuah kos di Jalan Purwodadi Ujung, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru pada Minggu 19 Maret 2023," kata I Komang menjelaskan.

Dari hasil pemeriksaan, AA mengaku menjual satu butir pil ekstasi ini seharga Rp 250 ribu.Tidak hanya itu, dari hari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku sudah bertransaksi barang haram tersebut sejak 3 bulan terakhir.

"Pengakuan keduanya, mereka mulai mengedarkan narkoba sejak bulan Januari 2023, namun terkait barang haram ini dimana didapatkan dan dari siapa akan kita telusuri," pungkasnya.(*)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini