PD PANJANG – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang yang di juluki tim Karranggo berhasil meringkus lima pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering pada Selasa 18 Juli 2023 malam hari.
Kapolres padang panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama Menjelaskan kelima pelaku Yakni ER (35), IW (37), AZ (42), MB (20) dan FS(22) di tangkap di dua lokasi yang berbeda.
ER, IW dan AZ ditangkap di sebuah rumah beralamat Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang pada pukul 19.00 Wib.
Ketiga pelaku diamankan saat berada di dalam sebuah rumah di alamat tersebut dan ketika dilakukan penggeledahan di saku celana yang digunakan EM ditemukan barang bukti berupa satu paket daun ganja kering yang di bungkus dengan plastik,dan di atas meja kami juga menemukan daun ganja kering yang di simpan pelaku di dalam kotak rokok.
Sementara dua pelaku lagi MB dan FS diamankan di halaman Mesjid Baitur Rahman Bukit Surungan satu jam berikutnya dengan barang bukti satu buah paket kecil daun ganja kering di belakang tempat duduk kedua pelaku saat ditangkap.