PADANG -Diduga memiliki narkoba empat pria ditangkap tim gabungan Resnarkoba Polresta Padang di dua lokasi yang berbeda di Padang, Minggu (6/9) dinihari. Dua dari keempat pelaku masih di bawah umur.Saat ini keempat pelaku, Anto Harimau (32), PR (17), Juli Agus Saputra (28) dan DR (17) bersama barang bukti satu paket kecil sabu, satu timbangan digital diamankan di Mapolresta Padang.
Penangkapan pertama, tim gabungan bergerak ke Jalan Jamal Jamil Dalam Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo sekitar pukul 00.30 WIB. Di sana, tim gabungan menangkap Anto Harimau. Dia ditangkap saat hendak menjual sabu. (deri) Editor : EriandiMiliki Narkoba, Anak di Bawah Umur Ditangkap
Berita Terkait