Miliki Narkoba, Warga Tanjung Raya Dibekuk

×

Miliki Narkoba, Warga Tanjung Raya Dibekuk

Bagikan berita
Foto Miliki Narkoba, Warga Tanjung Raya Dibekuk
Foto Miliki Narkoba, Warga Tanjung Raya Dibekuk

LUBUK BASUNG - Dua warga Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Agam  JA (35) dan FW (30) terpaksa berlebaran di Hotel Pordeo, karena ditangkap jajaran Polres Agam. Keduanya diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di daerahnya di Jorong Mudiak Nagari Duo Koto Kecamatan Tanjung Raya, Sabtu (10/8).Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Elvys Susilo dan Aiptu Septa Beni, menjelaskan, kedua tersangka diamankan jajaran Resnarkoba Polres Agam karena didapati memiliki dan menggunakan barang haram tersebut.

"Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan di  Sawah Liek Jorong Mudiak Nagari Duo Koto pada Sabtu (10/8) sekira jam 19.31 WIB, "kata Ferry Suwandi.Pada JA ditemukan barang bukti sebanyak 2 paket narkotika gol. 1 jenis ganja dibungkus plastik warna bening, sedangkan pada FW didapatkan 8 paket narkotika gol 1 jenis sabu dibungkus plastik warna bening.

Selain itu dari FW juga disita uang hasil Uang hasil penjualan senilai Rp1.200.000.  Kini kedua tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti di kantor Sat Res Narkoba Polres Agam guna proses hukum lebih lanjut. (mursyidi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini