Minta Lampu Tak Dimatikan Selama MTQ, Walikota Ingatkan PLN Perjanjian 2008

×

Minta Lampu Tak Dimatikan Selama MTQ, Walikota Ingatkan PLN Perjanjian 2008

Bagikan berita
Minta Lampu Tak Dimatikan Selama MTQ, Walikota Ingatkan PLN Perjanjian 2008
Minta Lampu Tak Dimatikan Selama MTQ, Walikota Ingatkan PLN Perjanjian 2008

[caption id="attachment_13318" align="alignnone" width="620"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]SAWAHLUNTO - Pemko Sawahlunto meminta PLN tidak melakukan pemadaman listrik di kota itu selama pelaksanaan MTQ ke-XXXVI yang akan digelar pada 7 hingga 15 November 2015.

Walikota Sawahlunto Ali Yusuf mengatakan hal itu sekaitan dengan menyukseskan kota itu sebagai tuan rumah kegiatan MTQ ke-XXXVI yang akan diikuti oleh 1.040 kafilah dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat."Kami meminta kerja sama yang baik dari pihak PT PLN dalam hal ini, karena pada dasarnya sudah ada kesepakatan untuk tidak melakukan pemadaman listrik di seluruh kawasan Sawahlunto dan sekitarnya selama Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sijantang tidak mengalami gangguan," kata dia.

Menurutnya, perjanjian kesepakatan tersebut ditandatangani oleh seluruh pihak terkait pada 2008 dalam sebuah pertemuan yang juga dihadiri oleh perwakilan pihak manajemen PT PLN sebagai langkah penyelesaian tuntutan masyarakat kota itu yang menolak pemadaman listrik, karena posisi Kota Sawahlunto termasuk sebagai pemasok energi listrik cukup besar melalui PLTU Sijantang yang berada di Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto.Dia menilai, pihak PT PLN sudah tidak memperhatikan poin-poin kesepakatan tersebut karena tetap melakukan pemadaman listrik meskipun tidak terjadi kerusakan pada unit pembangkit di PLTU Sijantang.

"Kami berharap pihak manajemen PT PLN kembali menaati kesepakatan yang sudah dibuat itu, sehingga aksi pemadaman listrik yang sering terjadi belakangan ini tidak mengganggu jalannya kegiatan MTQ ke-XXXVI nantinya," kata dia. (aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini