Minta Tunda Penetapan Calon Terpilih, MK-FB Kerahkan 5.000 Massa ke KPU Besok

×

Minta Tunda Penetapan Calon Terpilih, MK-FB Kerahkan 5.000 Massa ke KPU Besok

Bagikan berita
Minta Tunda Penetapan Calon Terpilih, MK-FB Kerahkan 5.000 Massa ke KPU Besok
Minta Tunda Penetapan Calon Terpilih, MK-FB Kerahkan 5.000 Massa ke KPU Besok

[caption id="attachment_10822" align="alignnone" width="650"]Muslim Kasim-Fauzi Bahar (desrian eristha) Muslim Kasim-Fauzi Bahar (desrian eristha)[/caption]PADANG - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada yang diajukan pasangan calon Gubernur Sumbar nomor urut 1 Muslim Kasim-Fauzi Bahar (MK-FB), Jumat (22/1), karena silisih suara terlalu banyak.

Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi, Darmizal MS mewakili MK-FB, mengatakan, akan menyurati KPU Sumbar untuk menunda penetapan calon terpilih Irwan Prayitno-Nasrul Abit (IP-NA).Menurutnya, itu merupakan perintah hakim MK bahwa pelanggaran-pelanggaran Pilkada harus ditindaklanjuti oleh instansi terkait, seperti KPU, Bawaslu, Bareskrim, dan Kejaksaan.

"Hari ini (Jumat) kami kirim surat ke KPU lewat email. Besok pagi (Sabtu) surat kami antarkan langsung ke KPU," katanya.Tidak main-main, untuk mengantarkan surat penundaan itu, MK-FB diklaim akan diiringi oleh 5.000 warga yang ikut mendukung. "warga yang hadir adalah warga yang ikut prihatin dengan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama pilkada, terutama soal dugaan ijazah orang lain yang dipakai calon Wakil Gubernur Nasrul Abit," ujarnya.

Jika KPU tidak mengindahkan surat permintaan penundaan penetapan itu, maka MK-FB mengancam akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait surat keputusan penetapan calon terpilih itu. "Tidak maslah KPU menetapkan calon, tapi setelah itu kami akan ajukan gugatan ke PTUN," katanya.(defil)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini