MK-FB Melapor Lagi ke Bawaslu

×

MK-FB Melapor Lagi ke Bawaslu

Bagikan berita
MK-FB Melapor Lagi ke Bawaslu
MK-FB Melapor Lagi ke Bawaslu

PADANG - Pasangan MK-FB kembali memasukkan laporan ke Bawaslu Sumbar, Kamis sore (28/1). Kali ini gugatan diajukan soal penetapan calon terpilih dilakukan KPU Sumbar 23 Januari lalu.

MK-FB menganggap penetapan itu  melanggar UU, karena proses hukum kasasi di Mahkamah Agung sedang berlangsung. Demikian juga dengan proses di Mabes Polri soal laporan tentang dugaan penggunaan ijazah orang lain oleh calon wakil gubernur terpilih Nasrul Abit.

Hal itu dibenarkan staf penerima laporan pelanggaran pemilu Bawaslu Sumbar Yoni Syah Putri. Dia langsung memeriksa salah satu saksi diajukan MK-FB.

Divisi Hukum KPU Sumbar Nurhaida Yetty mengatakan, penetapan calon terpilih itu tidak ada masalah lagi, karena sudah sesuai pasal 52 ayat 6 Peraturan KPU nomor 11 tahun 2015. Bahwa KPU wajib menetapkan paslon terpilih satu hari setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi.(defil)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini