MKD Bentuk Tim Penyelidik Kasus Pimpinan DPR

×

MKD Bentuk Tim Penyelidik Kasus Pimpinan DPR

Bagikan berita
MKD Bentuk Tim Penyelidik Kasus Pimpinan DPR
MKD Bentuk Tim Penyelidik Kasus Pimpinan DPR

JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya telah membentuk tim penyelidik atas kasus dugaan pelanggaran kode etik kunjungan delegasi DPR RI ke Amerika Serikat.Keputusan pembentukan tim itu diambil oleh jajaran pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan yang memutuskan tim diketuai oleh Sufmi Dasco Ahmad dengan dibantu tenaga ahli dan Sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan.

"Berdasarkan rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI pada 7 September 2015 memutuskan dugaan pelanggaran kode etik dalam kunjungan delegasi DPR RI ke AS sebagai perkara tanpa pengaduan. MKD sudah membentuk tim penyelidikan," jelas Sufmi Dasco dalam konferensi pers bersama pimpinan MKD di gedung parlemen, Jakarta, Senin (14/9).Sejauh ini salah satu bagian dalam tahap penyelidikan yang telah dilakukan MKD antara lain meminta seluruh dokumen perjalanan delegasi DPR RI ke AS, baik dari Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) maupun Kesekretariatan Jenderal DPR dan telah diterima. (*/lek)

Sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini