MKD Jadwalkan Pemanggilan Presiden Direktur PT Freeport

×

MKD Jadwalkan Pemanggilan Presiden Direktur PT Freeport

Bagikan berita
MKD Jadwalkan Pemanggilan Presiden Direktur PT Freeport
MKD Jadwalkan Pemanggilan Presiden Direktur PT Freeport

[caption id="attachment_7542" align="alignnone" width="650"]Tambang PT Freeport Indonesia (net) Tambang PT Freeport Indonesia (net)[/caption]JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjadwalkan memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Ma'roef Sjamsoeddin, dan pengusaha Muhammad Riza Chalid untuk memberikan kesaksian pada sidang lanjutan MKD di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (2/12).

Menurut Ketua MKD Surrahman Hidayat, pemanggilan saksi-saksi, Ma'roef Sjamsoeddin dan Muhammad Riza Chalid, untuk mendalami sekaligus mengkonfrontir pengaduan yang disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said.Pada sidang perdana MKD, Senin (2/12), memanggil saksi pelapor, Menteri ESDM Sudirman Said.

Sudirman hadir sekitar 30 menit sebelum sidang dimulai pada pukul 13.15 WIB.Pada sidang perdana, Sudirman Said menyerahkan bukti rekaman percakapan secara lengkap dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR RI Setya Novanto, yang disimpannya dalam flash disc warna putih.

Sudirman juga menyerahkan kopi transkrip secara lengkap. Ia menyerahkan bukti rekaman percakapan secara lengkap yang disimpan dalam flash disc warna putih.Ia juga menyerahkan transkrip pembicaraan dari rekaman secara lengkap.

Anggota MKD Akbar Faizal bertanya, kalau Sudirman meyakini ada dugaan pelanggaran hukum dan memiliki bukti rekaman, mengapa tidak melaporkan kepada aparat hukum yang berwajib.Menurut Sudirman, sebelum menyampaikan laporan ke MKD dirinya sudah berdiskusi dengan beberapa teman, dan di sisi lain ada dorongan dari publik agar dirinya mengadu ke MKD.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini