MKD Putuskan Lanjutkan Sidang Kasus Papa Minta Saham

×

MKD Putuskan Lanjutkan Sidang Kasus Papa Minta Saham

Bagikan berita
MKD Putuskan Lanjutkan Sidang Kasus Papa Minta Saham
MKD Putuskan Lanjutkan Sidang Kasus Papa Minta Saham

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan melanjutkan persidangan dengan mengesahkan jadwal sidang terkait kasus dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia oleh Ketua DPR Setya Novanto."Berdasarkan hasil 'voting', sembilan anggota memilih melanjutkan persidangan dan mengesahkan jadwal persidangan," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Ruang Rapat MKD, Jakarta, Selasa.

Keputusan itu diambil oleh MKD melalui mekanisme pemungutan suara (voting) setelah persidangan mengalami "deadlock" untuk memutuskan agenda persidangan atau menuntaskan verifikasi alat bukti."Voting" itu dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama terdapat dua pilihan yaitu melanjutkan persidangan dengan pengesahan jadwal persidangan atau tidak melanjutkan sidang karena tidak cukup verifikasi dan alat bukti.

Dalam tahap pertama itu, sebanyak 11 anggota MKD memilih pilihan pertama dan enam orang memilih opsi kedua.Setelah tahap I disepakati, Surahman menawarkan tahap II dengan dua pilihan kepada anggota MKD, yaitu pertama melanjutkan persidangan dengan mengesahkan jadwal persidangan dan kedua menuntaskan verifikasi barang bukti.

Dalam voting tahap II itu, sebanyak sembilan orang memilih opsi pertama dan delapan orang memilih opsi kedua, yaitu menuntaskan verifikasi.Surahman mengatakan, setelah "voting" dilakukan maka MKD menyepakati pihak-pihak yang akan dipanggil.

MKD, menurut dia, akan memanggil Menteri ESDM Sudirman Said pada Rabu (2/11) dan Kamis (3/11) memanggil Maroef Sjamsoeddin serta Muhammad Reza Chalid."Pemanggilan saksi sampai hari Kamis (3/12) setelah itu konsinyering," katanya.

Menurut dia, setelah memanggil pihak-pihak tersebut maka MKD akan mengundang saksi dan pihak teradu yaitu Setya Novanto. (*/lek)Sumber: antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini