Mobil Dilarang Parkir di Kelok 44

×

Mobil Dilarang Parkir di Kelok 44

Bagikan berita
Foto Mobil Dilarang Parkir di Kelok 44
Foto Mobil Dilarang Parkir di Kelok 44

[caption id="attachment_22084" align="alignnone" width="600"]Kelok 44 (antara foto) Kelok 44 (antara foto)[/caption]LUBUK BASUNG - Bupati Agam, Indra Catri mengingatkan, mobil dilarang parkir di sepanjang Kelok 44 selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1437 Hijriyah, karena jalan sempit sehingga rawan kemacetan.

"Lokasi Kelok 44 sangat sempit sehingga bisa mengakibatkan kemacetan di daerah itu saat libur Lebaran," ujarnya di Lubuk Basung, Selasa (5/7).Apabila pengunjung ingin menikmati keindahan Danau Maninjau dari Kelok 44, maka diimbau untuk mencari lokasi parkir yang lebih luas dan tidak menggangu penguna jalan lainnya.

Lalu parkir di lokasi warung yang ada di Kelok 44, sambil menikmati menu yang ada. "Di warung itu tersedia minuman dan makanan khas dari Agam seperti peyek rinuak, kolak labu dan lainnya," lanjutnya.Ruas jalan Kelok 44 merupakan daerah rawan macet saat arus mudik dan balik Idul Fitri, karena ruas jalan sangat kecil dan memiliki kelokan tajam.

Untuk itu, Pemkab Agam memfokuskan untuk mengamankan pada Lebaran tahun ini dengan cara mendirikan empat pos pengamanan. Keempat posko itu berada di Simpang Maninjau, Kelok 18, Kelok 29 dan Kelok 41.Sementara itu, Polres Agam AKBP Eko Budhi Purwono menambahkan, pihaknya mengerahkan sebanyak 25 personel setiap kelok.

"Ini belum termasuk anggota Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerja Umum, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika," sebutnya.(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini