Mobil Pembawa Uang Bank Kecelakaan Tunggal di Lubuk Basung

×

Mobil Pembawa Uang Bank Kecelakaan Tunggal di Lubuk Basung

Bagikan berita
Foto Mobil Pembawa Uang Bank Kecelakaan Tunggal di Lubuk Basung
Foto Mobil Pembawa Uang Bank Kecelakaan Tunggal di Lubuk Basung

PARIAMAN - Naas! Sebuah mobil yang tengah membawa uang dengan brangkas milik sebuah bank mengalami kecelakaan tunggal di jalan lintas Pariaman - Lubuk Basung.Mobil Grandmax BA 9094 PTC itu sempat terguling beberapa kali dan menabrak rumah warga.

Uang yang ada di brangkas sempat berserakan.Menurut informasi yang diperoleh, kecelakaan yang dialami mobil berpengawalan polisi tersebut terjadi Jumat (6/1), menjelang siang, yaitu sekitar pukul 10.30 WIB.

Mobil yang melaju dari arah Tiku itu tiba-tiba terlihat hilang kendali, rebah dan terguling, menabrarak sebuah rumah.Masyarakat sempat berhamburan ke lokasi dan berupaya memungut uang dari brangkas yang berserakan.

Melihat kejadian itu, petugas dari Polda Sumbar yang kebetulan lewat langsung turun untuk mengamankan dan memberikan pertolongan.Setidaknya ada 19 orang anggota Polda yang hendak bertanding bola vali ke Pasaman Batat yang kebetulan melintas pada saat kejadina. Mereka turun, menolong dan mengamankan lokasi.

Petugas yang tergabung dalam tim bola voli Polda Sumbar tersebut telah membujuk masyarakat supaya mengembalikan uang milik bank yang mereka pungut.Tentang kejadian itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Pariaman.

Melalui Kanit Laka, Iptu Afrizal Sahar, dikatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.Mobil Suzuki Grandmax tersebut datang dari Pasaman hendak ke Padang. Tiba-tiba di lokasi terbalik dan sempat terguling beberapa kali.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian. Semua, ada tiga penupang, selamat.Sopirnya Yusrizal, 26, hanya mengalami luka-luka. Ada lebam dibagian kepala. Sedang penumpangnya, Hanifi Zamirdi, 32, mengalami luka lecet di baigan tangan.

Sementara Bripda Farel Perdi Atman, polisi yang bertugas melakukan pengawalan, selamat.Diperkirakan, kerugian materil akibat kecelakaan itu diperkirakan mencapai Rp 60 juta. (dmn/deri)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini