Model Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Komprehensif

×

Model Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Komprehensif

Bagikan berita
Foto Model Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Komprehensif
Foto Model Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Komprehensif

Oleh  Zulkifli, Mahasiswa S3 Ilmu Pendidikan Program Pascasarjana UNPPelayanan pendidikan yang berkualitas memiliki pengaruh besar terhadap pembangunan manusia dalam meningkatkan daya saing secara global dalam berbagai sektor kehidupan. Dalam melakasanakan tugas sebagai kepala sekolah, sebagaimana yang dituangkan dalam Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 (Pasal 9 Ayat 1) tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, dinyatakan bahwa kepala sekolah melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

Untuk mengetahui keterlaksanaan tugas kepala sekolah dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas, perlu dilakukan penilaian terhadap kinerja yang dilakukan .  Penilaian kinerja kepala sekolah dilakukan dalam rangka menyediakan masukan (feedback) bagi kepala sekolah, pengawas pendidikan, dan pemerintah kabupaten/ kota. Bagi kepala sekolah penilaian kinerja kepala sekolah memberikan informasi berupa “rapor kinerja” yang menggambarkan (1) ragam unjuk kerja yang efektif sehingga mendapatkan “nilai baik” dan harus dipertahankan, (2) ragam unjuk kerja yang tidak efektif sehingga mendapatkan “nilai tidak baik” dan harus diperbaiki di sisa-sisa waktu masa jabatannya.Bagi pengawas pendidikan, penilaian kinerja kepala sekolah memberikan informasi kepada Pengawas tentang kualitas kinerja kepala sekolah di wilayah kepengawasannya, sehingga dapat dijadikan dasar dalam melakukan supervisi akademik maupun manajerial ke sekolah.Bagi Pemeritah Kabupaten/ Kota, penilaian kinerja kepala sekolah memberikan informasi peta kekuatan dan kelemahan setiap kepala sekolah, sebagai dasar pembinaan, mutasi, promosi, dan demosi.

Untuk mendukung hal tersebut era globalisasi saat ini yang diawali dengan kemajuan teknologi dan arus informasi yang harus terbuka baik di pendidikan maupun di perusahaan, kondisi ini menuntut berbagai tindakan dan kebijaksanaan dalam mengantisipasi dan menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan yang sedang berlangsung yang mana pada gilirannya adalah mempersiapkan sumber daya manusia unggul dan siap menghadapi perubahan yang terjadi. Berkaitan dengan itu perlu adanya penilaian kinerja yang profesional yang merujuk kepada komponen-komponen penilaian secara digitalisasi dengan menggunakan aplikasi penilaian kinerja kepala sekolah.Aspek komponen aplikasi penilaian kinerja kepala sekolah, pada pedoman penilaian kinerja kepala sekolah Kemdikbud 2018, telah menggunakan aplikasi penilaian kinerja kepala sekolah, dan itu pun masih belum sepenuhnya relevan dengan kebutuhan di lapangan. Hal ini dapat dilihat dari fitur-fitur yang tersedia, teruatama fitur upload dokumen berkas kinerja kepala sekolah belum bisa mengakomodir bukti kinerja kepala sekolah dengan baik. Sehingga kepala sekolah harus melakukan kompres file dokumen terlebih dahulu sebelum di upload ke aplikasi. Hal ini cukup merepotkan kepala sekolah dalam melakuukan upload file dokumen berkas kinerja. Selain itu pada aplikasi tersebut tidak tersedianya fitur yang dapat mengakomodir tahapan penilaian kinerja kepala sekolah secara keseluruhan. Akibatnya meskipun penilaian kinerja kepala sekolah dilakukan melalui aplikasi tetapi tim penilai tetap harus melakukan tahapan penilaian ke sekolah-sekolah yang dinilai.

Disamping itu hasil penilaian dari aplikasi tersebut belum bisa mendeskripsikan kinerja kepala sekolah berdasarkan masing-masing ruang lingkup kinerja, dan masih terbatasnya fitur hasil nilai kinerja kepala sekolah berdasarkan masing-masing tim penilai. Fitur untuk kepala sekolah dalam melihat hasil penilaian sacara langsung dari proses penilaian belum memadai, sehingga kepala sekolah tetap menunggu hasil laporan penilaian yang disampaikan oleh tim penilai.Komponen tim penilaian kinerja kepala sekolah terdapat beberapa keterbatasan yang sangat menonjol yang harus disikapi karena tim penilai yang ditetapkan merupakan pengawas yang membina kepala sekolah tersebut bertindak sebagai penilai kinerja kepala sekolah yang dibinanya. Sedangkan guru, kepegawaian, siswa dan komite sekolah hanya terlibat sebagai responden dalam penilaian perilaku kerja kepala sekolah dan kepala sekolah yang bersangkutan tidak diberi peluang untuk penilaian kinerjanya sendiri. Begitu juga halnya dengan kepala sekolah lain yang tergabung dalam Kelompok Musyawarah Kepala Sekolah(MKKS) juga tidak dilibatkan dalam penilaian kinerja kepala sekolah.

Komponen ruang lingkup penilaian kinerja kepala sekolah lebih banyak menyoroti tentang pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan oleh kepala sekolah dan administrasinya. Sedangkan ruang lingkup kinerja kepala sekolah yang diharpakan sesungguhnya masih terbatas. Selain itu hasil penilaian antara tugas utama dan tugas pendukung  bobot nilainya tidak dibedakan, sehingga proses pelaksanaan penilaian kinerja kepala sekolah yang terjadi di lapangan pelaksanaannya cendrung dalam bentuk “formalitas” untuk melaksanakan aturan tanpa melihat substansi kinerja itu sendiri, sehingga sulit untuk dapat mendeskripsikan kinerja kepala sekolah yang sesungguhnya.Tahapan penilaian kinerja kepala sekolah belum mendukung terleksananya proses penilaian kinerja kepala sekolah dengan baik. Hal ini terlihat dari sebagian kepala sekolah beranggapan bahwa tahapan kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah hanya sekedar buang-buang waktu saja, dan hasilnya belum memberikan informasi yang dibutuhkan penggunanya dalam pengambilan keputusan atau melakukan tindakan perbaikan. Disamping itu tahapan proses penilaian kinerja kepala sekolah belum didukung dengan media yang relevan.

Berdasarkan keterbatasan aplikasi penilaian kinerja kepala sekolah di atas, pengembangan model penilaian kinerja kepala sekolah merupakan suatu hal yang sangat penting dilakukan. Untuk menyikapi keterbatasan tersebut maka dikembangkan suatu model penilaian kinerja kepala sekolah berbasis software MySQL yang disebut dengan model e-penjelas komprehensif.Model e-penjelas komprehensif merupakan suatu  model penilaian kinerja kepala sekolah yang memiliki karakteristik tersendiri terutama dalam menyikapi permasalahan penilaian kinerja kepala sekolah dengan menggunakan aplikasi yang dirancang dengan pengintegrasian orang, teknologi, proses  dan informasi. Pencarian data lebih mudah, dapat mengitung total nilai berdasarkan nilai dari masing-masing tim penilai, dan berdasarkan masing-masing ruang lingkup penilaian, serta dapat membatasi siapa saja yang boleh dan tidak boleh mengakses data tertentu.

Karakteristik model e-penjelas komprehensif ini terdapat pada aspek tim penilai, ruang lingkup penilaian, tahapan penilaian dan aplikasi penilaian kinerja kepala sekolah. Karakteristik pada tim penilai terdapat pada unsur tim penilai yang meliputi tim penilai eksternal dan tim penilai internal. Tim penilai eksternal terdiri dari atasan langsung (pengawas sekolah), sejawat (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) dan mitra (orangtua siswa dan komite sekolah), dengan bobot penilaian 60%.  Sedangkan tim penilai internal meliputi penilai diri sendiri (kepala sekolah yang bersangkutan), dan bawahan yakini guru, kepegawaian (pegawai tata usaha, pegawai pustaka, dan pegawai laboratorium) serta siswa.Karakteristik ruang lingkup penilaian meliputi ruang lingkup kinerja tugas utama, yakni tugas manajerial, tugas pengembangan kewirausahaan dan tugas supervisi kepada pendidik dan tenaga kependidikan dengan bobot penilaian 60%, dan kinerja tugas pendukung yakni pengembangan profesi berkelanjutan dan perilaku kerja dengan bobot penilaian 40%. Pada tahapan penilaian memiliki karakteristik dari aspek tahapan persiapan (persiapan pihak penilai dan persiapan kepala sekolah yang dinilai)  pelaksanaan (pemaparan laporan kinerja, pengamatan bukti fisik, verifikasi dan konfirmasi), pengolahan hasil (pengelompokkan hasil penilaian, penetapan nilai, komplain nilai) dan tahapan pelaporan (finalisasi hasil penilaian, rekomendasi, dan penyerahan nilai kinerja kepala sekolah).

Karakteristik pada aplikasi penilaian kinerja kepala sekolah, tersedianya berbagai menu yang dapat mengakomodir proses penilaian kinerja kepala sekolah secara online dan juga dapat dilakukan penilaian secara ofline jika dibutuhkan. Untuk penggunaan aplikasi ini, telah disediakan panduan pengguna dalam bentuk buku cetak, PDF yang dapat di doawnload melalui aplikasi dan panduan dalam bentuk tutorial yang bias diikuti pada menu aplikasi.Karakteristik model e-penjelas komprehensif ini sangat relevan dengan era revolusi industri 4.0, yang mana berbagai aktivitas dikerjakan berbasis teknologi, terutama aktivitas dibidang pendidikan. Disamping itu situasi pandemi covid 19 saat ini berbagai kegiatan sekolah harus dilaksankan secara online, maka keberadaan model e-penjelas komprehensif ini sangat berarti untuk mendukung kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah secara online.

Keberadaan model e-penjelas komprehensif ini sangat berarti untuk memperoleh hasil penilaian kinerja kepala sekolah secara porposional, karena informasi pencapaian kinerja kepala sekolah akan memberikan masukan kepada sekolah mengenai kualitas pelayanan sekolah yang telah dicapai, selain itu kepala sekolah akan mengukur sendiri aktivitasnya berdasarkan informasi tentang posisi dan kedudukannya dibandingkan dengan kepala sekolah lainnya, serta mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapi baik masalah internal maupun eksternal sehingga dapat meningkatkan motivasi bekerja kepala sekolah.Dengan demikian dalam kegiatan pembinaan kepala sekolah, dapat dilakukan kegiatan pembinaan berbasis kinerja. Kepala sekolah dikelompokkan berdasarkan aspek kinerja yang belum/masih kurang optimal dikerjakan, baik kinerja pada masing-masing ruang lingkup kinerja tugas utama yaitu kinerja tugas manajerial, kewirausahaan, supervisi pendidik dan tenaga kependidikan, maupun kinerja pada masing-masing ruang lingkup kinerja tugas pendukung, seperti pengembangan profesi berkelanjutan dan perilaku kerja.

Artikel ini ditulis berdasarkan tulisan disertasi untuk menyeslesaikan pendidikan S-3 pada Prodi Ilmu Pendidikan Program Pasca Sarjana Universitas Negeri Padang, dengan tim promotor Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd., Prof. Dr. H. Rusdinal, M.Pd., Prof. Dr. Mudjiran, M.S., Kons.

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini