Modus Tawuran, Dua Pelaku Pemerasan Sikat HP Korban 

×

Modus Tawuran, Dua Pelaku Pemerasan Sikat HP Korban 

Bagikan berita
Modus Tawuran, Dua Pelaku Pemerasan Sikat HP Korban 
Modus Tawuran, Dua Pelaku Pemerasan Sikat HP Korban 

PADANG - Menuduh korbannya sebagai pelaku tawuran, dua pemuda asal Kecamatan Koto Tangah malah membawa kabur handphone korban. Alhasil, kedua pemuda ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.Diketahui, kedua pelaku bernama Fajar (22), warga Lubuk Buaya, dan Johanda (19), warga Kelurahan Pasir Nan Tigo.

"Keduanya ditangkap pada Selasa (21/6/) sekitar pukul 00.30 WIB di daerah Pasia Jambak, Kecamatan Koto Tangah," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra.Menurut Dedy, kedua pelaku ditangkap lantaran diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian, yang terjadi pada hari Selasa (7/6) di Jalan Joni Anwar, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara.

Dijelaskan, kejadian bermula ketika korban bersama dengan adiknya sedang berteduh karena hujan di Jalan Belanti Raya, Kelurahan Lolong Belanti. Kemudian datang dua pelaku menggunakan Honda Scoopy warna putih dan langsung berhenti di depan korban. Kemudian salah satu pelaku dengan ciri-ciri ada tahi lalat di hidung menghampiri korban dan langsung menendang paha sebelah kiri adik korban.Pelaku menendang adik korban sambil berkata "ang ikut lo tauran (kamu ikut tauran). Kemudian korban menjawab "kami ndak ado ikut tauran do bang" (kami tak ada ikut tauran bang).

Selanjutnya tersangka Fajar mengancam sambil berkata "ang mangareh lo den kecekan mah, den pijak-pijakan ang beko". Masih dengan nada mengancam, pelaku kemudian menanyakan KTP korban. Namun karena korban tidak membawa dompet, akhirnya pelaku meminta ponsel korban dan memeriksa ponsel tersebut.Selanjutnya, kedua pelaku menyuruh kakak beradik ini naik ke sepeda motor mereka dan membawanya ke daerah Ulak Karang dengan berbonceng empat. Sampai di Jalan Jhoni anwar, tersangka berhenti di jalan yang sepi dan kembali memeriksa ponsel tersebut. Setelah cukup lama memeriksa ponsel itu, kedua tersangka kabur meninggalkan korban sambil membawa ponsel yang dipegang tersebut. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Mendapati laporan tersebut, tim Klewang langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keduanya sedang berada di kawasan Pasir Jambak. Selanjutnya tim Klewang melakukan penangkapan terhadap keduanya dan membawa ke Polresta Padang bersama barang bukti satu helai baju kaos warna putih merk Polo yang dipakai pelaku saat beraksi," tutur Dedy. (arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini