• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 17, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Mucikari dan Dua Wanita Diamankan Polisi di Hotel

Minggu, 10 Juni 2018 | 20:19
0 0
Ilustrasi (net)

PADANG – Setelah diintai, seorang tersangka mucikari dan dua wanita ditangkap anggota Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar di salah satu hotel berbintang di Padang.

Tersangka adalah FM (20) yang dibekuk di salah satu kamar hotel karena diduga memperdagangkan orang atau menjual wanita untuk mendapatkan uang. Selain mucikari tersebut, petugas juga mengamankan dua wanita berinisial DS (20) dan RRS (21).

BACA JUGA

Ustaz Abdul Somad Dilaporkan Dideportasi dari Singapura

Bisakah Sumbar Genjot Pertumbuhan Ekonomi?

Klasemen Medali SEA Games 2021: Indonesia Melorot Peringkat Lima 

Dalam penggerebekan, Sabtu (9/6) dinihari itu polisi menyita uang Rp1,3 juta, dua telepon seluler sebagai barang bukti.

Direktur Reskrimum Polda, Kombes Erdi Ardimurlan Chaniago, Minggu (10/6) mengatakan pengerebekan dipimpin Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, AKBP Muchtar Siregar dan Kasubdit IV Renata, AKBP Erlis.

Penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat pelaku FM merupakan mucikari yang menjalankan bisnis prostitusi. Pelaku diduga sering menjual wanita kepada lelaki hidung belang yang menginap di hotel tersebut.

Mendapatkan informasi itu, petugas kemudian melakukan penyamaran dan meminta pelaku menyediakan perempuan. Tergiur dengan tawaran petugas, pelaku sepakat untuk bertransaksi di salah satu kamar hotel. Petugas kemudian bergerak ke kamar hotel tersebut dan langsung melakukan penggerebekan. (guspa)

#TOPIK #prostitusidipadang
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Ustaz Abdul Somad Dilaporkan Dideportasi dari Singapura

Selasa, 17 Mei 2022 | 10:28

...

Bisakah Sumbar Genjot Pertumbuhan Ekonomi?

Bisakah Sumbar Genjot Pertumbuhan Ekonomi?

Selasa, 17 Mei 2022 | 10:05

...

Jadwal SEA Games: Indonesia Berpotensi Tambah Medali Emas

Klasemen Medali SEA Games 2021: Indonesia Melorot Peringkat Lima 

Selasa, 17 Mei 2022 | 08:11

...

Laga Berat Hadang Pengganti Nilmaizar

Delfi Adri: SPFC Masih Butuh Enam Pemain Berpengalaman

Selasa, 17 Mei 2022 | 01:00

...

Dari Perayaan Waisak, Begini Kata Wamenag RI

Dari Perayaan Waisak, Begini Kata Wamenag RI

Selasa, 17 Mei 2022 | 00:30

...

26 Mei, Museum Inyiak Canduang Diresmikan Gubernur

26 Mei, Museum Inyiak Canduang Diresmikan Gubernur

Senin, 16 Mei 2022 | 22:18

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In