Muhammadiyah Segera Keluarkan Fatwa Peniadaan Shalat Idul Adha di Masjid dan Lapangan

×

Muhammadiyah Segera Keluarkan Fatwa Peniadaan Shalat Idul Adha di Masjid dan Lapangan

Bagikan berita
Foto Muhammadiyah Segera Keluarkan Fatwa Peniadaan Shalat Idul Adha di Masjid dan Lapangan
Foto Muhammadiyah Segera Keluarkan Fatwa Peniadaan Shalat Idul Adha di Masjid dan Lapangan

JAKARTA - Muhammadiyah segera mengeluarkan fatwa seputar rangkaian ibadah Hari Raya Idul Adha. Fatwa itu lantaran Covid- 19 varian terbaru yang melanda hampir seluruh dunia belum menunjukkan tanda-tanda berakhir.“Fatwanya nanti mirip dengan tahun lalu yaitu tidak merekomendasikan salat ied di lapangan maupun di masjid. Jadi salat di rumah masing-masing. Jadi ini sesuai dengan prinsip kemudahan, tidak menimbulkan mudharat dalam beragama,” ungkap Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar melansir laman Muhammadiyah, Kamis (1/7/2021).

Syamsul menegaskan bahwa fatwa peniadaan salat ied di lapangan tidak hanya di lingkungan Muhammadiyah tetapi juga di Dar al-Ifta di Mesir. Sebab, hukum salat ied adalah sunah muakadah, dan sama sekali bukan bagian dari salat wajib. Jadi, tidak akan ada konsekeunsi apa pun bagi yang meninggalkannya, hanya saja kehilangan pahala sunah.“Karena Covid-19 sekarang menunjukkan tanda-tanda peningkatan, Majelis Tarjih akan mengeluarkan fatwa tidak menyarankan di lapangan tapi dikerjakan di rumah masing-masing. Jadi, fatwa ini akan lebih ketat dari fatwa tentang salat idulfitri yang lalu,” tutur Guru Besar Hukum Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini.

Langkah preventif dalam memutus rantai ekspansi virus varian terbaru ini harus tetap menjadi prioritas utama. Syamsul mengutip QS. Al Baqarah ayat 195 yang menegaskan adanya larangan dalam Islam untuk membuat diri sendiri dan orang lain celaka dan binasa. Selain itu berdasarkan Hadis Ibnu Abbas yang melarang keras membuat kemudharatan dan memudharatkan.Takut kepada virus juga dalam rangka takut kepada Allah. Karena Allah memerintahkan agar menghindari diri dari kebinasaan dan tidak membuat kemudharatan bagi orang lain. Dalam hadis juga diterangkan jangan mencampurkan antara yang sehat dengan yang sakit,” kata Syamsul. (*)

Baca artikel asli: 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini