MUI Bantah Rekomendasi Pendirian BPJS Bermuatan Kepentingan Bisnis

×

MUI Bantah Rekomendasi Pendirian BPJS Bermuatan Kepentingan Bisnis

Bagikan berita
MUI Bantah Rekomendasi Pendirian BPJS Bermuatan Kepentingan Bisnis
MUI Bantah Rekomendasi Pendirian BPJS Bermuatan Kepentingan Bisnis

[caption id="attachment_7162" align="alignnone" width="673"]Majelis Ulama Indonesia (MUI) (net) Majelis Ulama Indonesia (MUI) (net)[/caption]JOMBANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah rekomendasi pendirian BPJS syariah ada muatan kepentingan bisnis, namun rekomendasi itu semata karena kepentingan kesesuaian syariah.

"Tidak ada kepentingan politik ataupun bisnis. Itu (rekomendasi darurat BPJS) keluar ralam rangka ijtima' ulama, ada 700 ulama, masak dimanfaatkan BPJS, kan tidak mungkin," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (1/8).Adanya pembahasan tentang BPJS dilatarbelakangi karena ada sorotan dan atas permintaan masyarakat. Hal itu ditindaklanjuti oleh MUI, dan dibahas hingga mengeluarkan kebijakan tentang darurat BPJS tersebut.

Ma'ruf Amin juga mengatakan kebijakan itu sebenarnya sudah dikeluarkan lama, sejak Juni 2015, namun baru menjadi topik saat ini, terlebih lagi menjelang kegiatan Muktamar Nahdlatul Ulama yang digelar di Jombang, pada 1-5 Agustus 2015.Menurut hasil kesepakatan ulama, dalam produk harus memperoleh pernyataan kesesuaian syariah yang dikeluarkan Dewan Syariah Nasional.

Hal itu menunjukkan produknya sudah sesuai dengan syariah. Beberapa keterangan itu harus menunjukkan tentang aspeknya, akadnya, dan dananya termasuk jika terjadi surplus.Ia mengakui, BPJS mempunyai sisi kemanfaatan yang cukup besar. Banyak masyarakat yang memanfaatkan BPJS. Namun, ia berharap BPJS yang ada itu sesuai dengan aturan syariah.

Sampai saat ini fatwa dari MUI adalah darurat dan boleh dimanfaatkan, namun ia berharap hal itu tidak terjadi terus menerus dan harus secepatnya ada kebijakan terkait status syariah. "Jika terus menerus, ini darurat abadi," ujarnya.(*/aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini