Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

MUI: Kenapa Pemerintah Hanya Blokir Situs Islam Saja?

Senin, 9 Januari 2017 | 12:13
Share on FacebookShare on Twitter
Majelis Ulama Indonesia (MUI) (net)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) (net)

JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainud Tauhid Saadi mempertanyakan alasan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memblokir 11 situs Islam. Sementara situs agama lain yang juga memiliki paham radikal, provokatif dan anti NKRI dibiarkan dan tidak diblokir.

“Apakah hanya situs Islam saja yang membawa paham radikal?” tanya Zainud dalam rilis yang diterima wartawan, Senin (9/1), menyikapi langkah Kominfo memblokir sejumlah situr Islam dengan alasan menyebarkan berita-berita provokatif dan sebagainya.

BACAJUGA

Lionel Messi Terancam Absen di Final Piala Super Spanyol 

Total 25.408 Warga Sumbar Positif Covid-19

Zaunid menjelaskan bahwa semua agama, ketika berbicara masalah keyakinan, akidah atau yang bersifat dogmatis pasti bersifat benar atau salah. “Tapi kan tidak boleh semua dikatakan mengandung paham radikal. Jadi harus ada penjelasan dan batasan yang jelas dari pengertian paham radikal itu sendiri,” pintanya.

Karena itu dia menyayangkan langkah yang diambil Kominfo akan mengundang reaksi umat Islam, karena hal ini sangat sensitif. Bahkan, langkah ini bisa menjadi pro-kontra meskipun berdalih memberantas paham radikal dan terorisme.

“Kenapa? Karena Kominfo sendiri belum memberikan penjelasan terkait batasan pengertian paham radikal yang dimaksud,” kata anggota Komisi VIII DPR RI seraya menyarankan agar Kominfo membicarakan hal tersebut sebelum mengambil langkah tegas, meskipun telah mendapat masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme/BNPT.

Zainud yang mengatasnamakan MUI itu berpendapat pemblokiran situs secara sepihak adalah langkah mundur dalam pembangunan sistem demokrasi di Indonesia. Pemblokiran situs harusnya melaui proses hukum, mengingat negara kita adalah berdasar atas hukum, tidak boleh hanya dengan pendekatan kekuasaan semata.

“Tapi apa yang dilakukan pemerintah ini jelas melanggar hak asasi manusia tentang jaminan kebebasan dalam berpendapat dan bereskspresi yang sudah jelas dilindungi oleh konstitusi. Sepengetahuan saya, dalam UU ITE tidak ada pasal yang memberikan kewenangan kepada Kominfo untuk dapat melakukan pemblokiran terhadap sebuah situs,” ujarnya.

Untuk hal tersebut MUI, tambah Zainud meminta kepada Kominfo untuk mengevaluasi kebijakannya, dan mengharapkan untuk membuka ruang dialog sebelum melakukan pemblokiran terhadap situs apa pun khususnya yang bersifat keagamaan.

“Evaluasi ini perlu agar dalam bertindak memiliki basis argumentasi yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum,” pungkasnya. (erry)

Loading...

#TOPIK #mui

Komentar

#TERPOPULER

IN MEMORIAM H. BOY LESTARI DT PALINDIH; Pembawa Kayu Bakar Itu Telah Pergi

Pak Haji Ini Selamat Ketika Pesawat Jatuh

Ini Penyebab Sekda Dipecat Bupati Pessel

Royalti SPR tak Dibayar, Jaksa Bakal Tempuh Proses Hukum

Beredar SK, Sekda Pessel Erizon Dipecat

Delapan Daerah di Sumbar Masuk Zona Kuning

Anak Sekolah Dapat BLT Rp3,4 Juta, Ini Syaratnya

In Memoriam H. Boy Lestari: Saya Kehilangan Teman Baik yang Pemberani

Pengerjaan Stadion Utama Sumbar Masuk Tahap Tujuh

BBKSD Riau Berduka, Suharyono: Semoga Masih Ada Pengharapan

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Lionel Messi Terancam Absen di Final Piala Super Spanyol 
Bola

Lionel Messi Terancam Absen di Final Piala Super Spanyol 

Sabtu, 16 Januari 2021 | 22:35
Zero Tambahan Kasus, Delapan Pasien Sembuh
Headline

Total 25.408 Warga Sumbar Positif Covid-19

Sabtu, 16 Januari 2021 | 21:50
Ini Analisis BPPT Terkait Kejadian Hujan Ekstrim Melanda Wilayah Indonesia
Nasional

Ini Analisis BPPT Terkait Kejadian Hujan Ekstrim Melanda Wilayah Indonesia

Sabtu, 16 Januari 2021 | 18:37
BNPB Serahkan Bantuan Rp4 Miliar untuk Korban Gempa Sulawesi Barat 
Nasional

BNPB Serahkan Bantuan Rp4 Miliar untuk Korban Gempa Sulawesi Barat 

Sabtu, 16 Januari 2021 | 17:42
Tingkatkan Standar Mutu Notaris, INI Sumbar Perkuat Kerjasama dengan FAHUA
Headline

Tingkatkan Standar Mutu Notaris, INI Sumbar Perkuat Kerjasama dengan FAHUA

Sabtu, 16 Januari 2021 | 16:43
Kebakaran di Asrama Putri Pondok Pesantren Cahaya Islam Payakumbuh
Headline

Kebakaran di Asrama Putri Pondok Pesantren Cahaya Islam Payakumbuh

Sabtu, 16 Januari 2021 | 11:11
Gempa M5,0 Kembali Terjadi di Kabupaten Majene
Nasional

Gempa M5,0 Kembali Terjadi di Kabupaten Majene

Sabtu, 16 Januari 2021 | 09:02
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja
Headline

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja

Sabtu, 16 Januari 2021 | 08:58
Sebanyak 189 Orang Dirawat di Kabupaten Mamuju Pascagempa M6,2
Headline

Sebanyak 189 Orang Dirawat di Kabupaten Mamuju Pascagempa M6,2

Sabtu, 16 Januari 2021 | 08:00
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist