MUI Ngaku Didesak Warga Hukum Rajam Ketua DPRD Sijunjung

×

MUI Ngaku Didesak Warga Hukum Rajam Ketua DPRD Sijunjung

Bagikan berita
MUI Ngaku Didesak Warga Hukum Rajam Ketua DPRD Sijunjung
MUI Ngaku Didesak Warga Hukum Rajam Ketua DPRD Sijunjung

[caption id="attachment_7162" align="alignnone" width="673"]Majelis Ulama Indonesia (MUI) (net) Majelis Ulama Indonesia (MUI) (net)[/caption]PADANG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sijunjung, Hidayatullah mengaku desakan masyarakat tinggi agar oknum Ketua DPRD Sijunjung Mukhlis Rasyid yang terlibat mesum, dihukum rajam. Hanya saja keinginan masyarakat tersebut tidak bisa dilaksanakan, karena Indonesia tidak menganut hukum Islam.

"Saya sampai saat ini masih didesak masyarakat, karena yang bersangkutan sudah dilepas karena memang tidak dapat diproses secara hukum," sebut Hidayatullah Senin, (21/11) ditemui di Auditorium Gubernuran Sumbar.Dikatakannya, selain didesak untuk cepat diproses pemberhentian dari anggota DPRD dan Ketua DPRD Sijunjung, masyarakat juga mendesak oknum Ketua DPRD meninggalkan Sijunjung. "Karena tidak bisa dikenakan oleh proses hukum, sebab ini delik aduan. Maka mereka harus di proses dengan pertanggungjawaban moral. Apalagi dia adalah wakil rakyat,"sebutnya.

Diakuinya, perbuatan Ketua DPRD Sijunjung tersebut memang telah diawasi lama oleh masyarakat. Malahan sudah diingatkan oleh tokoh masyarakat. Dari peringatan itu, justeru Mukhlis Rasyid mengatakan itu hanya fitnah."Dia itu sudah diingatkan, tapi malah balik menuduh tokoh masyarakat memfitnah. Untuk itu kita harapkan segera diproses oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD)," sebutnya. (yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini