Mulai 1 April, Tes GeNose Bisa Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri

×

Mulai 1 April, Tes GeNose Bisa Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri

Bagikan berita
Foto Mulai 1 April, Tes GeNose Bisa Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri
Foto Mulai 1 April, Tes GeNose Bisa Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri

JAKARTA - Selama masa pandemi, tes covid-19 menjadi salah satu syarat mutlak bagi seseorang ketika hendak bepergian. Saat ini terdapat berbagai metode tes covid-19, salah satu yang populer dan paling sering digunakan adalah rapid antigen. Belum lama ini, pemerintah menetapkan Tes GeNose C19 sebagai syarat ketika hendak melakukan perjalanan dalam negeri.Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dapat menggunakan hasil Tes GeNose C19 negatif untuk melengkapi syarat perjalanan.

GeNose C19 adalah alat deteksi dini covid-19 yang berbasis embusan napas hasil produksi dalam negeri.Merangkum dari unggahan akun Instagram Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid-19_id, Rabu (31/3/2021), berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 yang berlaku mulai 1 April 2021, hasil negatif Tes GeNose C19 dapat digunakan sebagai syarat perjalanan selain Tes RT-PCR atau rapid test antigen.

"Tes GeNose C19 dapat diambil sebelum keberangkatan di bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, atau terminal sesuai ketentuan yang berlaku," tulis unggahan tersebut.Saat ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah memberikan layanan pemeriksaan covid-19 menggunakan GeNose C19 di 44 stasiun di Pulau Jawa. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan sekaligus menjamin keamanan terhadap para pelanggan.

Tes GeNose C19 bisa dilakukan sepanjang jalur kereta jarak jauh, mulai Jakarta hingga Probolinggo di Jawa Timur, yang mencakup sembilan daerah operasi milik PT KAI. (rn/*)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini