Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Mulai Lusa, Masyarakat Tak Pakai Masker di Payakumbuh akan Diberi Sanksi

Rabu, 7 Oktober 2020 | 17:30
Mulai Lusa, Masyarakat Tak Pakai Masker di Payakumbuh akan Diberi Sanksi

Kepala Satpol-PP Damkar Kota Payakumbuh Devitra. (foto: antara)

Share on FacebookShare on Twitter

PAYAKUMBUH – Mulai Jumat (9/10/2020), Pemkot Payakumbuh, Sumatera Barat akan efektif memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Damkar Kota Payakumbuh, Devitra di Payakumbuh, Rabu (7/10/2020) mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat semenjak Perda AKB yang telah disetujui oleh kementerian pada 1 Oktober 2020.

BACAJUGA

Kebakaran di Asrama Putri Pondok Pesantren Cahaya Islam Payakumbuh

Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Kerena Dilaporkan ‘Dukun Cabul’

“Sebelum sanksi resmi diberlakukan, kami harus melakukan sosialisasi selama satu minggu dan ini telah kami lakukan. Efektifnya sanksi direncanakan sesuai dengan Perda tersebut akan mulai kami berikan pada 9 Oktober 2020,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama sosialisasi pihaknya telah memberikan peringatan baik secara tertulis ataupun lisan kepada masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Bagi masyarakat yang kedapatan tidak patuh, pada awalnya akan diberikan sanksi untuk bekerja sosial. Apabila tidak mau melakukan itu, masyarakat dibolehkan membayar denda.

Ketika didapatkan berulang kali tidak mematuhi, sanksi terberat masyarakat adalah dihukum dengan tindak pidana ringan (tipiring). Hal itu akan didukung karena masyarakat yang telah pernah diberi sanksi akan terdata di aplikasi yang telah disediakan, yaitu Sipelada atau Sistem Informasi Data Pelanggar Perda.

Aplikasi itu hanya bisa diakses petugas dan bukan untuk umum, karena di dalamnya ada data pribadi para pelanggar, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Tidak hanya kepada masyarakat, kami yang turun langsung bersama tim gabungan, yakni TNI dan Polri juga telah mendatangi pelaku-pelaku usaha yang ada di Payakumbuh untuk sosialisasikan Perda AKB ini,” kata dia.

Perda AKB ini, juga mengatur sanksi untuk para pelaku usaha yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Salah satunya dengan pemberian sanksi denda hingga yang terberat pencabutan izin usaha.

“Tapi ini akan dilakukan bertingkat, akan dimulai dari pemberian sanksi denda, penangguhan izin sementara hingga nantinya bisa dicabut,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa sanksi yang diatur dalam Perda AKB ini sama sekali tidak bertujuan untuk memberikan beban lebih dari masyarakat, tapi agar masyarakat lebih patuh dengan protokol kesehatan. (ant/mat)

Loading...

#TOPIK #covid-19#pemkopayakumbuh#perdaadaptasibaru

Komentar

#TERPOPULER

Pak Haji Ini Selamat Ketika Pesawat Jatuh

Ini Penyebab Sekda Dipecat Bupati Pessel

Royalti SPR tak Dibayar, Jaksa Bakal Tempuh Proses Hukum

IN MEMORIAM H. BOY LESTARI DT PALINDIH; Pembawa Kayu Bakar Itu Telah Pergi

Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pariaman

Beredar SK, Sekda Pessel Erizon Dipecat

Anak Sekolah Dapat BLT Rp3,4 Juta, Ini Syaratnya

Pengerjaan Stadion Utama Sumbar Masuk Tahap Tujuh

Delapan Daerah di Sumbar Masuk Zona Kuning

Gantikan Datuk Febby, Anggi Ermarini Pimpin PKB Sumbar

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Kebakaran di Asrama Putri Pondok Pesantren Cahaya Islam Payakumbuh
Headline

Kebakaran di Asrama Putri Pondok Pesantren Cahaya Islam Payakumbuh

Sabtu, 16 Januari 2021 | 11:11
Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Kerena Dilaporkan ‘Dukun Cabul’
Headline

Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Kerena Dilaporkan ‘Dukun Cabul’

Jumat, 15 Januari 2021 | 17:17
Polda Metro Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Kemenhub
Headline

Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Mewah di Payakumbuh

Selasa, 5 Januari 2021 | 21:51
Bantuan Pangan Menjadi Skala Prioritas Mengatasi Dampak Covid-19
Headline

8 Imbauan Pemko Payakumbuh Tentang Pergantian Tahun Masehi

Senin, 28 Desember 2020 | 22:05
Polres Payakumbuh Berhasil Ungkap Identitas Mayat Tak Dikenal di Situjuah Limo Nagari
Hukum Kriminal

Polres Payakumbuh Berhasil Ungkap Identitas Mayat Tak Dikenal di Situjuah Limo Nagari

Kamis, 17 Desember 2020 | 18:56
Headline

Ada APK Calon Bupati di Kamar Tersangka, Ini Kata Ketua Bawaslu Riau

Rabu, 11 November 2020 | 22:05
Sejak April 2020, DLH Payakumbuh Kumpulkan 3 Ton Sampah Covid-19
Payakumbuh

Sejak April 2020, DLH Payakumbuh Kumpulkan 3 Ton Sampah Covid-19

Selasa, 10 November 2020 | 17:29
2 Mahasiswa Unand Perkenalkan Rendang Itik Pitalah di Belanda
Ekonomi

Promosikan City of Randang, di Payakumbuh Bakal Ada Festival Merandang

Senin, 12 Oktober 2020 | 17:55
Polres Payakumbuh Gagalkan Penyeludupan 100 Kg Ganja
Headline

Polres Payakumbuh Gagalkan Penyeludupan 100 Kg Ganja

Selasa, 6 Oktober 2020 | 23:55
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist