Mulyadi Minta Polisi Tuntaskan Kasus Pemukulan yang Dilaporkannya

×

Mulyadi Minta Polisi Tuntaskan Kasus Pemukulan yang Dilaporkannya

Bagikan berita
Mulyadi Minta Polisi Tuntaskan Kasus Pemukulan yang Dilaporkannya
Mulyadi Minta Polisi Tuntaskan Kasus Pemukulan yang Dilaporkannya

[caption id="attachment_4380" align="alignnone" width="640"]Mulyadi (net) Mulyadi (net)[/caption]JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Mulyadi mendesak Kepolisian menuntaskan kasus pemukulan terhadap dirinya yang dilakukan anggota Komisi VII Mustofa Assegaf.

"Jangan sampai laporan saya menjadi berlarut-larut. Saya percaya polisi dapat berkerja dengan profesional, sehingga laporan bisa ditindaklanjuti," kata Mulyadi dalam keterangan tertulisnya.Dia harapkan berkasnya bisa dilimpahkan ke pengadilan, karena kasus tersebut sudah terlalu lama tidak P21. Hal itu menurut dia, berdampak dan menimbulkan kecurigaan dari masyarakat dan presiden buruk bagi kepolisian.

"Saya dengar laporan dilimpahkan ke Mabes Polri, karena menyangkut anggota Dewan yang perlu izin Presiden (Jokowi) terlebih dahulu. Tapi bagi saya tidak masalah terpenting ditindaklanjut," ujarnya.Dia juga membantah pernyataan salah satu anggota MKD bahwa dirinya berkelahi dengan sesama rekannya di Komisi VII yaitu Mustofa Assegaf.

Menurut dia, justru sebaliknya, dirinya sebagai korban pemukulan oleh Mustofa dan atas kejadian tersebut dirinya langsung melaporkan ke polisian yakni Polda Metro Jaya.Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krisna Mukti pada Rabu (14/10) menyebutkan bahwa ada laporan pada 8 April 2015 dengan Nomor TBL/1329/IV/2015/PMJ/Dit. Reskrimum atas tuduhan penganiayaan dengan terlapor Mustofa Assegaf dalam proses. (aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini