• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 17, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Munas Golkar Ancol Diakui

Selasa, 10 Maret 2015 | 14:06
0 0
Agung Laksono dalam suatu kesempatan di Sumbar
Agung Laksono dalam suatu kesempatan di Sumbar

JAKARTA– Pemerintah melalui Menkumham Yasonna Laoly mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono, bukan Aburizal Bakrie.

“Kami memutuskan, amar keputusan mahkamah partai mengabulkan untuk menerima hasil DPP Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono,” kata Yasonna.
Yasona menyebut, pengesahan merujuk keputusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang menerima hasil Munas Ancol.
“Kami memutuskan, amar keputusan mahkamah partai mengabulkan untuk menerima hasil DPP Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono,” kata Yasonna di Kantor Kemkumham, Jakarta, Selasa (10/3) sebagaimana dilansir beritasatu.com
Menurutnya, langkah menkumham yang mengikuti keputusan mahkamah partai berdasar pada Pasal 32 Ayat 5 UU 2/2011 tentang Partai Politik yang menyebutkan keputusan mahkamah partai bersifat final dan mengikat.
“Oleh karena itu untuk menindaklanjuti kepengurusan partai tersebut, kami minta saudara Agung Laksono untuk segera membentuk kepengurusan Partai Golkar secara selektif dengan kewajiban mengakomodir kader Partai Golkar dan DPP Partai Golkar yang memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela sebagaimana ditentukan dalam keputusan mahkamah partai tersebut,” jelasnya.
Yasonna menegaskan pihaknya siap digugat atas keputusan tersebut. Adanya gugatan hukum terhadap hasil Munas Ancol dari kubu Aburizal Bakrie (ARB) yang masih berproses, tidak menghalangi pemerintah untuk mengambil keputusan.
“Setiap keputusan ada risikonya. Saya sudah memutuskan berdasar UU Parpol dan berkonsultasi dengan staf ahli supaya dasar hukum dapat terpenuhi. Tidak bisa saya biarkan ini menggelantung tanpa keputusan,” kata Laoly. (*)

BACA JUGA

26 Mei, Museum Inyiak Canduang Diresmikan Gubernur

Empat Pejabat Wakapolres Digeser

Beri Dukungan Airlangga Jadi Capres, Ridwan Kamil: Balas Budi ke Golkar

ShareTweetSend

REKOMENDASI

26 Mei, Museum Inyiak Canduang Diresmikan Gubernur

26 Mei, Museum Inyiak Canduang Diresmikan Gubernur

Senin, 16 Mei 2022 | 22:18

...

Tiga Polda Naik Status, Polda Sumbar tak Masuk

Empat Pejabat Wakapolres Digeser

Senin, 16 Mei 2022 | 22:02

...

Beri Dukungan Airlangga Jadi Capres, Ridwan Kamil: Balas Budi ke Golkar

Beri Dukungan Airlangga Jadi Capres, Ridwan Kamil: Balas Budi ke Golkar

Senin, 16 Mei 2022 | 16:51

...

Salah Satu Pohon Terbesar di Dunia Tumbuh di Agam

Salah Satu Pohon Terbesar di Dunia Tumbuh di Agam

Senin, 16 Mei 2022 | 16:10

...

Polda Sumbar Gelar Lomba Membuat Mural 

Polda Sumbar Selidiki Kasus Kejahatan Perbankan di Bank Nagari

Senin, 16 Mei 2022 | 16:02

...

Pemudik Habiskan 10-11 Jam untuk Sampai di Pelabuhan Merak

Masyarakat Puas Kinerja Pemerintah dan Polisi Tangani Arus Mudik Lebaran 

Senin, 16 Mei 2022 | 09:30

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In