Musnahkan 17 Kg Ganja, Polres Pasaman Barat Waspadai Kembali Masuknya Narkoba

×

Musnahkan 17 Kg Ganja, Polres Pasaman Barat Waspadai Kembali Masuknya Narkoba

Bagikan berita
Foto Musnahkan 17 Kg Ganja, Polres Pasaman Barat Waspadai Kembali Masuknya Narkoba
Foto Musnahkan 17 Kg Ganja, Polres Pasaman Barat Waspadai Kembali Masuknya Narkoba

PASBAR - Barang bukti kasus narkoba berupa 17 kg ganja yang berhasil disita Satnarkoba Polres Pasaman Barat beberapa waktu lalu, dimusnahkan. Pemusnahan tersebut disaksikan oleh pihak kejaksaan dan pengadilan, Selasa (3/12).Wakapolres Pasaman Barat Kompol Albert Zai kepada wartawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba pada November lalu. Kedua tersangka ditangkap saat membawa ganja menggunakan satu mobil pribadi di daerah Simpang Air Balam, Pasaman Barat. "Kita lakukan pemusnahan guna menghindari aksi penyalahgunaan barang bukti," katanya.

Pemusnahan selain disaksikan kejaksaan dan pengadilan negeri juga disaksikan kedua tersangka yang membawa ganja tersebut dari panyabungan Sumatera Utara menuju Pasaman Barat. "Setelah melalui sejumlah tahapan, Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat memusnahkan 17 kg ganja kering siap edar di halaman kantor Satnarkoba," papar Albert Zai.Sementara untuk kasusnya, saat ini masih dalam proses penyidikandan akan segera dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk diproses sidang. Selain itu petugas juga masih mendalami dugaan keterlibatan tersangka lainnya.

"Selama pemeriksaan kedua tersangka mengaku membawa ganja tersebut dari daerah Mandailing Natal dan akan diantar kepada rekannya di Pasaman Barat. Rencananya barang haram bernilai jutaan rupiah itu akan diedarkan di Pasaman Barat melalui sejumlah pengedar," paparnya. (dika)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini