Napi Ditangkap Miliki Narkoba, Ini Penjelasan Kalapas

×

Napi Ditangkap Miliki Narkoba, Ini Penjelasan Kalapas

Bagikan berita
Napi Ditangkap Miliki Narkoba, Ini Penjelasan Kalapas
Napi Ditangkap Miliki Narkoba, Ini Penjelasan Kalapas

[caption id="attachment_16124" align="alignnone" width="635"] Lapas Pariaman (pemasyarakatan.com)[/caption]PARIAMAN - Napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Pariaman berinisial IL ditangkap anggota Polres setempat, karena kedapatan memiliki sabu-sabu, Selasa (22/5).

Kalapas Klas II B Pariaman, Pudjiono Gunawan membenarkan seorang narapidana berinisial IL ditangkap oleh pihak kepolisian terkait narkotika.Napi tersebut sudah menjalani hukuman selama lima tahun dari delapan tahun vonis yang dijatuhi atas kasus narkotika.

Narapidana tersebut diamankan petugas kepolisian di sekitar teras Lapas Pariaman saat sedang mengecat bangunan. Selama mengecat bangunan, narapidana tersebut juga didampingi petugas Lapas agar tidak berkeliaran jauh dari pantauan.Akibat perbuatannya, IL diancam lagi dengan pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (guspa)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini