Napi yang Kabur Kamis Lalu Disebut Pemasok Sabu yang Dibawa Sipir

×

Napi yang Kabur Kamis Lalu Disebut Pemasok Sabu yang Dibawa Sipir

Bagikan berita
Napi yang Kabur Kamis Lalu Disebut Pemasok Sabu yang Dibawa Sipir
Napi yang Kabur Kamis Lalu Disebut Pemasok Sabu yang Dibawa Sipir

[caption id="attachment_18525" align="alignnone" width="550"]Yuliza Amri alias Ujang, sipir LP bersama barang bukti sabu-sabu ketika ditangkap polisi di dalam mobilnya.(martiapri yanti) Yuliza Amri alias Ujang, sipir LP bersama barang bukti sabu-sabu ketika ditangkap polisi di dalam mobilnya.(martiapri yanti)[/caption]BUKITTINGGI - Diduga akan transaksi narkoba, seorang sipir Lapas Kelas IIA Bukittingi, Yuliza Amri alias Ujang (53) dibekuk polisi di pinggir Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh, Jorong Koto Hilalang, Ampek Angkek, Agam.

Kepada polisi Ujang mengaku disuruh warga binaan di Lapas yang terletak di Biaro, Agam itu untuk mengantarkan sabu-sabu ke pemesan. "Saya disuruh Eri Mashal yang ada di Blok A di dalam LP. Barang itu milik Riki Fernandes yang ada di blok D," sebutnya.Tetapi ia mengaku tidak tahu barang yang diantar tersebut adalah narkoba. "Saya hanya disuruh Eri Marshal memberikan rokok pada adiknya," tuturnya.

Mendapat informasi itu, Kasat Narkoba AKP Y Eko Sulistiyo dan Kapolsek IV Angkek Candung, Iptu Roni AZ langsung datang ke Lapas.Riki Fernandes dibawa ke Polres Bukittinggi untuk diperiksa. Sementara Eri Marshal belum bisa dibawa keluar, karena harus ada izin dari hakim terkait statusnya yang masih dalam tahap persidangan.

Fernandes mengaku sabu-sabu tersebut dia dapat dari Waldisis yang kabur dari Lapas beberapa hari lalu.Kalapas Bukittinggi, Tomi K saat itu mengatakan, Wardisis alias Isis yang kabur Kamis (12/11) pukul 19.25 lewat pintu utama lapas.

Saat itu tomi menerima kunjungan temannya yang datang 2 orang mengantar makanan. Satu orang masuk mengantarkan makanan dan seorangnya menunggu di luar bersiap dengan sepeda motor.Sebelumnya dua warga binaan Lapas tersebut, Alpen (31) dan Andika (30) juga cigin, Sabtu (7/11) lalu.(yanti)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini