Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Narkoba Jenis Cairan, Kapolda: Diduga Dikendalikan Napi di Lapas Pariaman

Kamis, 4 Februari 2021 | 13:21
Narkoba Jenis Cairan, Kapolda: Diduga Dikendalikan Napi di Lapas Pariaman
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU – MS (40), seorang nara pidana yang saat ini mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) Riau diduga menjadi pengendali peredaran narkoba di wilayah Riau.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat ekspos pengungkapan kasus terkait penangkapan pengedar narkoba jenis cairan liqiud di Mapolda Riau, Kamis (4/2/2020).

BACAJUGA

Petugas Geledah Kamar Warga Binaan

Besok, Dijadwalkan Mahyeldi-Audy Lantik 11 Kepala Daerah

MS alias Roz merupakan napi dalam kasus narkoba yang dari informasi penyidik dapat diduga sengaja dipindahkan ke Lapas di Sumbar itu.

“Ada dugaan ia sengaja dipindahkan agar lebih leluasa mengendalikan peredaran narkoba jenis cairan ini. Kasus ini akan kita terus selidiki,” ungkap Kapolda.

Dijelaskan Kapolda, MS merupakan nara pidana kasus sabu yang di Tangkap Polsek Rumbai pada 2018 dan ia telah divonis 8 tahun penjara.

“Keterlibatan MS kita dapat dari keterangan tersangka JAC yang berhasil ditangkap Polda Riau di Kawasan Pasir Putih, Rumbai. JAC mengaku disuruh RIS (DPO.red),” ungkap Kapolda.

Ditambahkan Irjen Pol Agung, RIS dari pengakuan JAC mendapat barang haram itu dari seorang napi yang ditahan di Sumbar.

“Kita masih menyelidiki kasus ini karena dari hasil labfor penyidik Polda Riau menemukan tiga unsur narkoba di dalam 50 botol Liquid tersebu,” jelasnya.

Terhadap para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun.(mat)

Loading...

Komentar

#TERPOPULER

Tak Punya Biaya Rumah Sakit, Remaja Korban Begal Butuh Uluran Tangan Dermawan

Polresta Padang Berlakukan Tilang Elektronik, Hati-hati di Lima Persimpangan Ini

Helat Pernikahan Walikota Sawahlunto akan Digelar dengan Prokes Ketat

Guru Besar Unand Elfi Sahlan Ben Meninggal Dunia

Pascakecelakaan Bus Pemkab Agam di Madina, Kepala DPKP Meninggal Dunia

Pemko Padang Segera Layangkan Surat Pemberhentian Walikota ke DPRD

Pj Gubernur Sumbar Minta Pelantikan 11 Pasang Kepala Daerah Dilakukan Langsung di Padang

Belajar dari Perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan, Ini Tanda Suami Selingkuh

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalan Adinegoro Lubuk Buaya

Jangan Sampai Lupa, Ini Niat Sholat Jumat Bagi Makmum

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Komisi III DPR Minta Polisi Tunjukkan Pasal Makar yang Dilanggar Para Aktivis
Agam

Petugas Geledah Kamar Warga Binaan

Kamis, 25 Februari 2021 | 19:05
Besok, Dijadwalkan Mahyeldi-Audy Lantik 11 Kepala Daerah
Headline

Besok, Dijadwalkan Mahyeldi-Audy Lantik 11 Kepala Daerah

Kamis, 25 Februari 2021 | 13:27
Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Massal bagi Wartawan
Headline

Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Massal bagi Wartawan

Kamis, 25 Februari 2021 | 10:42
Hasil Pertandingan Liga Champion
Bola

Hasil Liga Champions: Real Madrid dan Man City Kompak Menang 

Kamis, 25 Februari 2021 | 08:30
Ribuan Warga Payakumbuh Bakal Dites Swab
Headline

Pansus Temukan Pelanggaran Dana Covid-19 di Sumbar

Rabu, 24 Februari 2021 | 19:05
Dalam Satu Hari, Polres Padang Panjang Tangkap Dua Tersangka Narkoba
Hukum Kriminal

Dalam Satu Hari, Polres Padang Panjang Tangkap Dua Tersangka Narkoba

Rabu, 24 Februari 2021 | 14:26
Paslon Mahyeldi-Audy Joinady Menang Telak di TPS Wako Bukittinggi Mencoblos
Headline

Besok, Mahyeldi-Audy Dilantik di Istana Negara

Rabu, 24 Februari 2021 | 13:26
Chelsea dan Barca Lolos ke 16, Posisi Man United Terancam
Bola

Hasil Liga Champions: Bayern Menang Telak, Chelsea Jungkalkan Atletico

Rabu, 24 Februari 2021 | 08:16
Headline

Elektabilitas Naik, Ustadz Abdul Somad Masuk Top Of Mind Capres 2024

Selasa, 23 Februari 2021 | 16:47
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist